Operasi Zebra 2016 di Denpasar, 3.613 Pelanggar Terjaring
Kasat Lantas Polresta Denpasar Kompol Heri Supriawan
Denpasar, (Metrobali.com)-
Tingkat kesadaran masyarakat Kota Denpasar menjaga keselamatannya dalam berkendara masih rendah. Hal ini seiring banyaknya pengendara yang terjaring razia dalam Operasi Zebra Agung 2016 yang dilakukan Sat Lantas Polresta Denpasar selama dua pekan. Bahkan, prosentasi ini mengalami peningkatan sebesar 35 persen pelanggaran dari tahun sebelumnya.
Kasat Lantas Polresta Denpasar Kompol Heri Supriawan, ditemui di Denpasar, Selasa (29/11/2016) mengatakan, selama operasi di wilayah Kota Denpasar yang dilakukan secara acak, pihaknya ‘menjaring’ sebanyak 3613 pelanggar lalulintas. Tingkat pelanggaran dalam berkendaraan ini meningkat 35 persen dari tahun sebelumnya yang tercatat 2661 pelanggar yang terjaring dalam kurun waktu yang sama.
“Jadi, peningkatan pelanggar ini hampir mencapai 50 persen. Disini kita melihat kesadaran masyarakat mulai mengesampingkan keselamatan dalam berkendara. Ini terbukti dengan tingginya pelanggar yang terjaring,” ujarnya seraya menambahkan pelanggaran lalulintas tersebut lantaran kesadaran masyarakat dalam keselamatan berkendara semakin menurun.
Data hasil operasi Zebra Agung yang diselenggarakan dari (16/11) sampai (28/11) menunjukkan bahwa ada tiga pelanggaran yang mendominasi. Ketiga pelanggaran tersebut adalah tidak menggunakan helm, langgar lampu lalulintas dan langgar rambu pakir. Untuk pelanggaran pengendara yang tidak menggunakan helm tercatat 1320 pelanggar pada operasi kali ini. Untuk tahun lalu, hanya sebanyak 723 pelanggar atau peningkatan sekitar 588 pelanggar.
Sebaliknya, untuk pelanggar rambu lalulintas tercatat 217, sementara tahun lalu hanya 112 pelanggar saja atau peningkatan 105 pelanggar. Sementara pelanggaran rambu parkir sebanyak 351 pelanggar dari tahun sebelumnya hanya 45 pelanggar dan meningkat menjadi 306 pelanggar.
“Untuk tidak menggunakan helm presentasinya itu 80 persen. Pelanggaran rambu parkir presentasinya 6 kali lipat dari sebelumnya, yaitu 680 kasus. Dan terakhir yang pelanggaran rambu lalulintas meningkta 93 persen,” bebernya.
Meski demikian, tingginya pelanggaran yang terjaring kali ini tidak berbuntut pada tingginya angka kecelakaan. Hal ini bisa dilihat dari data kecelakaan di tahun 2015 ada 3 kasus kecelakaan. Sebaliknya, pada tahun 2016 ini ada 8 kecelakaan atau naik 5 kasus saja.
Untuk tahun ini, hanya satu orang meninggal dunia, nihil luka berat, 12 orang luka ringan dan kerugian material Rp 6.700.000. Sementara pada tahun 2015, satu meninggal dunia, dua luka berat, dua luka ringan dan kerugian material Rp 4.600.000.
“Secara kwantitas jumlah kecelakaan mengalami kenaikan. Namun sacara kualitas masih sama. Dengan indikasi jumlah korban meninggal dunia sama dengan tahun lalu, luka berat mengalami penurunan namun jumlah luka ringan mengalami kenaikan,” pungkasnya. SIA-MB
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.