Buleleng, (Metrobali.com)

Operasi Keselamatan Agung 2024 yang dilaksanakan selama 14 hari dari tanggal 4 – 17 Maret 2024, Polres Buleleng menindak 2.078 pelanggaran lalu lintas.

“Hari ini hari terakhir Operasi Keselamatan, jadi kita release saja, dimana berdasarkan data terakhir yang tercatat, kami sudah menindak 2.078 pelangaran lalu lintas” ucap Kasi Humas Polres Buleleng AKP Gede Darma Diatmika S.H seijin Kapolres Buleleng pada Minggu (17/3/2024) di ruang kerjanya.

Lebih lanjut dikatakan pelanggar tersebut didominasi oleh kendaraan sepeda motor dengan jenis pelanggaran yang bervariasi, mulai dengan tidak menggunakan helm, tidak membawa surat kelengkapan, hingga kendaraan yang tidak sesuai spesifikasi standar.

“Dalam melakukan penindakan, Polisi Buleleng tidak memberikan tilang. Tindakan yang diberikan hanya berupa teguran. Mengingat tujuan dari Operasi Keselamatan ini meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas. Dimana pendekatan yang diambil bisa bermacam-macam. Dan saat ini polisi lebih fokus dengan memberikan edukasi” urai AKP Darma Diatmika.

Iapun menyebut meskipun dengan tingkat curah hujan yang tinggi akhir-akhir ini di Buleleng, jika dibandingkan angka kecelakaan selama Operasi Keselamatan Agung tahun ini dan tahun lalu terdapat penurunan.

“Tahun lalu terdapat 24 laka lantas dengan 4 korban meninggal, 41 orang luka dengan perkiraan kerugian mencapai Rp. 38 juta, di tahun ini turun menjadi 14 laka lantas tanpa korban meninggal dan 21 orang luka dengan perkiraan kerugian Rp. 12 juta.” terangnya

AKP Darma Diatmika berharap semua pihak turut serta dalam memahami pentingnya akan keselamatan berlalu lintas.

“Hal ini tanggung jawab kita bersama, dalam artian kita harus saling mengingatkan terlebih saat ini cuaca sangat extrem dan tidak bersahabat. Namun demikian kami di Polres Buleleng selalu siaga dan siap sedia untuk turun kelapangan apabila ada tanah longsor ataupun pohon tumbang seperti yang telah terjadi sebelumnya” pungkas AKP Darma Diatmika. GS