Operasi gabungan (Obgab) digelar di depan Kantor Bupati Jembrana, Selasa (25/6).

Jembrana (Metrobali.com)-

Operasi gabungan (Obgab) melibatkan Sat Pol PP, Dinas Perhubungan, Dinas Dukcapil, Polres Jembrana, Kodim 1617/ Jembrana, POM, Kejaksaan dan Pengadilan Negeri (PN) Negara digelar di depan Kantor Bupati Jembrana, Selasa (25/6).

Opgab menyasar semua kendaraan yang melintas di jalan nasional yang akan menuju ke Denpasar. Setiap kendaraan yang melintas di Jalan Jenderal Sudirman diarahkan ke jalan Surapati menuju depan Kantor Bupati Jembrana untuk diperiksa, termasuk barang bawaan.

Opgab selama.2 jam dari pukul 09.00 Wita sampai 11.00 Wita berhasil menjaring 14 pelanggaran kependudukan, yakni 11 orang tanpa KTP dan KTP kadaluarsa alias mati. Dari 11 orang tersebut dua ((2) diantaranya warga lokal dan sisanya merupakan penumpang bus asal Jawa yang luput dari pemeriksaan KTP di Gilimanuk.

Disisi lain opgab juga menjaring 11 pengendara yang melanggar lalu lintas yakni 6 tanpa SIM dan 5 tanpa STNK, sementara Dinas Perhubungan berhasil menjaring 1 travel tanpa ijin dan 1 unit pickup yang salah peruntukan serta 2 kendaraaan karena kir mati.

Para pelanggar tersebut langsung dikenakan sanksi dengan menjalani sidang oleh Pengadilan Negeri (PN) Negara.

Kasat Pol PP Jembrana Gusti Ngurah Rai Budhi mengatakan kegiatan opgab tersebut untuk memfilter duktang yang masuk Bali tanpa KTP dan yang lolos dari pemeriksaan di Gilimanuk karena keterbatasan personil.

“Tadi ada 14 duktang yang terjaring. Mereka langsung dikenai sanksi dengan sidang Tipiring” ujar Rai Budhi, Selasa (25/6).

Pihaknya juga mengintensifkan operasi duktang dengan menyasar kantong-kantong penampungan duktang, selain rumah kontrakan dan kos-kosan. (Komang Tole)