borgol 1

Denpasar (Metrobali.com) –

Polresta Denpasar menangkap puluhan orang tersangka yang kedapatan bermain judi togel, domino hingga bermain ceki saat operasi Balak Agung 2015 yang digelar oleh Polda Bali.

Informasi di lingkungan Polresta Denpasar pada, Minggu (3/5) menyebutkan, tertangkapnya para tersangka tersebut berdasarkan penyelidikan petugas terkait infomasi masyarakat yang melaporkan adanya perjudian di sejumlah daerah di wilayah hukum Polresta Denpasar.

Dari informasi tersebut, Jajaran Polresta Denpasar pada, Kamis (30/4) lalu, menangkap seorang pelaku judi togel dengan peran sebagai pengecer togel atas nama, I Ketut Rupa (43) yang ditangkap di rumahnya di Jalan Gunung Agung Gang Yamuna No. 28, Denpasar. Dari tangan tersangka polisi berhasil mengamankan catatan rekapan togel, HP, dan sejumlah uang hasil jualan togel.

Masih di hari yang sama, giliran Anak Agung Gede Wirawan (49) yang menjadi target penangkapan. Pengecer togel ini ditangkap sekira pukul 15.00 Wita dirumahnya di Jalan Arjuna No. 32, Denpasar.

Saat ditangkap, petugas mengamankan, buku rekapan togel, HP, dan sejumlah uang.  Tidak berhenti disitu, polisi kembali memburu, I Made Sunarka Oka (48), yang ditangkap dirumahnya di Jalan Pemuda Gang Gareng No. 4, Tonja, Denpasar.

“Dari tangan tersangka diamankan uang sebesar Rp 3,4 juta dan buku rekapan togel serta HP,” kata sumber di kepolisian polresta Denpasar.

Dalam Operasi Balak Agung ini, selain penjudi togel  yang dtangkap, pemain domino pun tak luput dari target operasi. Hingga Minggu (3/5)  tiga warga yang bermain judi domino diamankan.

Mereka masing-masing, Made Juliantara, warga Jalan Nangka, Denpasar, Made Yoga, warga asal Jl. Bedahulu, Denpasar dan Made Suarjana, yang tinggal di Jl. Subak Dalem Denpasar. Mereka ditangkap saat berjudi di Jl. Gatot Subroto, Denpasar.

“Petugas mengamankan kartu domino dan uang sekitar Rp 1 juta,”  tutup sumber. SIA-MB