BAY_1205
Hasil Operasi Antik Agung 2017/MB(ist)

Denpasar, (Metrobali.com) –

Kabid Humas Polda Bali AKBP Hengky Widjaja merilis hasil Operasi Antik Agung 2017 dengan keberhasilan mengungkap 63 kasus narkoba dengan jumlah 67 orang tersangka. 

Dari jumlah tersebut, tiga orang diantaranya merupakan warga negara asing (WNA) yang berasal dari Afrika Selatan, Rusia dan Malaysia.

“Kalau dari status, hampir 90 persen merupakan pemakai. Sedangkan sisanya merupakan pengedar. Dari profesi, satu orang PNS dan satu orang oknum polisi,” paparnya di Mapolda Bali, Kamis (23/2).

Untuk oknum polisi berinisial Iptu WS (55) yang menyelundupkan sabu-sabu di dalam shampo ke dalam sel tahanan Polda Bali telah menyandang status sebagai tersangka dan ditahan.
“Hasil lab-nya sudah keluar. Test urinenya dan barang bukti positif narkoba. Sudah jadi tersangka dan ditahan dari kemarin (hari Rabu – red),” terangnya.
Sementara warga negara Afrika Selatan, Olwethu Sizwekazi (28) ditangkap oleh petugas Bea dan Cukai Bandara Ngurah Rai dan diserahkan ke Direktorat Narkoba Polda Bali pada Minggu (19/2). Dari tangan wanita ini, polisi mengamankan barang bukti 1.153 gram sabu-sabu. Rencananya, barang bukti itu akan dibawa ke Jakarta dengan jalur darat. 
“Dia ini memang kurir importir yang bawa langsung barangnya dari Afrika Selatan. Amanat dari bandar di Afrika Selatan lewat Bali karena Bandaranya dianggap masih tradisional, kemudian dibawa ke Jakarta yang sudah ada penunggunya. Ternyata Bandara kita bukan tradisional sehingga petugas mampu mengungkapnya,” pungkas mantan Kabag Binkar Biro SDM Polda Bali ini. SIA-MB