Ombudsman Desak Menteri Evaluasi Kinerja Kakanwil Kemenhum-HAM Bali
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Bali, Umar Ibnu Alkhatab
Denpasar (Metrobali.com)-
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Bali, Umar Ibnu Alkhatab, mendesak Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) untuk mengevaluasi kinerja Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kakanwil Kemenhum dan HAM) Bali, Sulistiono, dan Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Bali Bali, Nyoman Putra Surya Atmaja.
Menyusul kerusuhan yang terjadi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Kerobokan tanggal 17 Desember 2015. Dua narapidana tewas dan dua lainnya terluka. Selain itu, juga ditemukan berbagai jenis senjata tajam, senjata api dan pohon ganja di Lapas terbesar di Bali tersebut.
Umar mengatakan, Kemenkumham tak cukup mencopot Kalapas Kelas II A Kerobokan, Sunarto Bondan, dari jabatannya. Menurut dia, Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Bali Bali tak bisa “cuci tangan” terhadap persoalan yang terjadi di Lapas Kerobokan. Apalagi, temuan senjata tajam juga ada di Lapas lain di Bali.
“Kami mengapresiasi pencopotan Kalapas Kerobokan oleh Kemenkumham. Tapi Kepala Divisi Pemasyarakatan dan Kepala Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Bali perlu juga dievaluasi,” kata Umar saat dihubungi, Rabu (23/12).
Menurut dia, evaluasi itu penting dilakukan agar persoalan serupa di Lapas di Bali tak terjadi pada masa yang akan datang. Bahkan, jika pejabat di Kanwil Kemenkumham Bali lalai menjalankan tugasnya, mereka layak diberikan sanksi.
“Saya belum bisa katakan mereka langsung dicopot. Itu tergantung hasil evaluasinya. Mereka bisa saja nanti dicopot dari jabatannya,” jelas Umar.
Lebih lanjut Umar mengungkapkan, sekitar setahun lalu pihaknya sudah mengusulkan kepada Kemenkumham untuk melakukan audit terhadap Lapas Kerobokan. Usulan itu disuarakan saat Lapas Kerobokan digemparkan dengan kasus temuan narkoba.
“Saya tak tahu apakah itu ditindaklanjuti atau tidak. Tapi faktanya sekarang ada persoalan serupa. Ada narkoba di sana. Bahkan ditemukan bungker senjata tajam dan senjata api. Jadi persoalan ini yang patut dievaluasi,” pungkas Umar. SIA-MB
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.