Ombak besar, angin kencang karamkan tiga perahu nelayan Pamekasan

Ilustrasi. Tim SAR menggunakan puluhan drum untuk mengapungkan kapal nelayan yang karam di muara pelabuhan Kampung Jawa, Banda Aceh, Aceh, Selasa (11/11). Kapal nelayan itu karam setelah diterjang ombak saat cuaca buruk. (ANTARA FOTO/Ampelsa)
 
Pamekasan (Metrobali.com)-
Tiga perahu nelayan di Desa Kadura Barat, Pamekasan, Pulau Madura, Jawa Timur yang ditambatkan di tepi pantai, rusak bahkan ada yang hancur akibat ombak besar dan angin kencang yang terjadi di wilayah itu dalam sepekan terakhir ini.

Ketiga perahu nelayan yang rusak itu, masing-masing milik Subairi dan Slamet warga Dusun Bien Tengah, dan milik Sawei warga Dusun Tambek.

“Dari ketiga perahu yang tenggelam, perahu milik Sawei yang rusak parah dan hancur total,” kata Babinsa Kaduara Barat Sertu Subairi, Selasa malam.

Sertu Subairi meninjau secara langsung kondisi perahu nelayan yang rusak akibat terombang-ambik ombak besar dan angin kencang itu bersama Babinkamtibmas Brigpol Hanafi.

Ombak besar dan angin kencang itu tidak hanya merusak tiga perahu nelayan di Desa Kaduara Barat, akan tetapi juga merusak sebagian dinding penyanggah di tepi pantai itu.

Semenjak musim angin kencang dan ombak besar itu, para nelayan di Desa Kaduara Barat tidak berani melaut. “Memang ada yang sebagian nelayan disini yang mencoba melaut, tapi hasil tangkapan ikannya tidak ada,” kata Slamet.

Kerugian akibat rusaknya tiga perahu nelayan di Desa Kaduara Barat, Kecamatan Larangan, Pamekasan ditaksir mencapai Rp50 juta.

Komandan Kodim 0826 Pamekasan Letkol Arm Mawardi menyatakan, sengaja memerintah Babinsa memantau situasi masyarakat nelayan di Desa Kaduara Barat secara langsung, karena sampai saat ini pejabat berwenang setempat belum mengeluarkan larangan bagi nelayan untuk melaut.

“Jadi kami meminta agar Babinsa itu mengimbau nelayan agar untuk sementara waktu tidak melaut, karena situasinya memang belum memungkinkan,” kata Mawardi.

Ia menjelaskan, di beberapa daerah memang sudah ada larangan untuk tidak berlayar, khusus kapal angkutan barang dan orang. Tapi pemerintah lokal, yakni Pemkab Pamekasan belum menindaklanjuti imbauan itu, sehingga Kodim memandang perlu untuk proaktif turun tangan memberikan imbauan kepada masyarakat nelayan. AN-MB