OJK Bali Beberkan Kinerja Industri Jasa Keuangan Bali Awal 2025 Tumbuh Positif dan Terjaga Stabil
Foto: Ilustrasi OJK dan Industri Jasa Keuangan (IJK) di Provinsi Bali.
Denpasar (Metrobali.com)-
Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bali menilai Industri Jasa Keuangan (IJK) di Provinsi Bali sampai dengan posisi Januari 2025 terjaga stabil didukung oleh permodalan yang kuat, likuiditas yang memadai, dan profil risiko yang terjaga.
Data sektor perbankan di Provinsi Bali posisi Januari 2025 menunjukkan penyaluran kredit maupun penghimpunan Dana Pihak Ketiga (DPK) mengalami pertumbuhan dari periode sebelumnya. Penyaluran kredit mencapai Rp111,56 triliun atau tumbuh 6,34 persen yoy dibandingkan posisi yang sama tahun sebelumnya yang sebesar 6,75 persen yoy (Desember 2024: 6,81 persen yoy).
Berdasarkan jenis penggunaannya, pertumbuhan kredit yoy masih didorong oleh peningkatan kredit investasi yang tumbuh sebesar Rp5,17 triliun atau 17,19 persen yoy (Desember 2024: 18,47 persen yoy). Tingginya pertumbuhan kredit investasi ini menggambarkan meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap kondisi ekonomi di Bali.
Sementara itu, berdasarkan kategori debitur, sebesar 52,44 persen kredit di Bali disalurkan kepada UMKM dengan pertumbuhan sebesar 5,38 persen yoy (Desember 2024: 5,99 persen yoy).
Berdasarkan sektornya, penyaluran kredit didominasi oleh sektor Bukan Lapangan Usaha (konsumtif) sebesar 34,32 persen dan Sektor Perdagangan Besar dan Eceran sebesar 28,68 persen. Pertumbuhan kredit disumbangkan oleh peningkatan nominal penyaluran di Sektor Penerima Kredit Bukan Lapangan Usaha yang bertambah sebesar Rp2,25 triliun (tumbuh 6,23 persen yoy) serta Sektor Penyediaan Akomodasi dan Penyediaan Makan Minum sebesar Rp1,71 triliun (tumbuh 15,11 persen yoy).
Penghimpunan DPK mencapai Rp191,56 triliun dan melanjutkan catatan double digit growth yaitu 11,96 persen yoy, walaupun tumbuh melandai dibandingkan posisi yang sama tahun sebelumnya sebesar 20,74 persen yoy. Berdasarkan jenisnya, peningkatan DPK posisi Januari 2025 ditopang oleh kenaikan nominal tabungan sebesar Rp12,03 triliun.
Fungsi intermediasi yang positif tercermin dari Loan to Deposit Ratio (LDR) posisi Januari 2025 sebesar 58,24 persen. Adapun kecukupan modal BPR (Cash Ratio/CR) dan Capital Adequacy Ratio (CAR) terjaga di atas threshold, berturut-turut sebesar 14,26 persen dan 35,38 persen. Tingginya permodalan perbankan diyakini mampu menyerap potensi risiko yang dihadapi dan OJK akan terus mendorong kinerja intermediasi dengan tetap menjaga keseimbangan antara pertumbuhan pembiayaan dan terjaganya likuiditas.
Kualitas kredit perbankan di Bali tetap terjaga terlihat dari rasio kredit bermasalah atau Non Performing Loan (NPL) gross sebesar 3,14 persen, sementara NPL net berada di posisi 2,18 persen. Walaupun sedikit meningkat dibandingkan posisi Desember 2024, namun masih jauh di bawah threshold.
Penyelesaian kredit restrukturisasi dan ekspansi kredit berdampak positif bagi penurunan rasio Loan at Risk (LaR) menjadi 12,18 persen dibandingkan tahun sebelumnya posisi Januari 2024 sebesar 19,21 persen (yoy). OJK akan terus mendukung perbankan melalui langkah kebijakan yang diperlukan sehingga perbankan terus bertumbuh berkelanjutan namun tetap prudent dalam aspek manajemen risiko.
Perkembangan Sektor Pasar Modal
Jumlah investor Pasar Modal wilayah Bali masih tetap menunjukkan pertumbuhan tinggi yaitu mencapai double digit dibandingkan posisi yang sama tahun sebelumnya. Pada Januari 2025, jumlah investor saham di Bali sebanyak 146.093 Single Investor Identification (SID) atau tumbuh 22,96 persen yoy. Demikian juga dengan jumlah investor Reksa Dana dan SBN yang masing-masing tumbuh sebesar 25,47 persen yoy dan 22,71 persen yoy.
Nilai kepemilikan saham di Bali mencapai Rp5,46 triliun atau tumbuh 19,73 persen yoy, sementara nilai transaksi saham sebesar Rp2,4 triliun, tumbuh 9,00 persen yoy.
Perkembangan Perusahaan Pembiayaan dan Perusahaan Modal Ventura
Piutang Pembiayaan Perusahaan Pembiayaan di Bali posisi Januari 2025 mencapai Rp11,79 triliun, tumbuh 7,95 persen yoy, lebih rendah dibandingkan posisi Januari 2024 yang tumbuh sebesar 20,45 persen yoy.
Pembiayaan tersebut didominasi oleh pembiayaan kepada Perdagangan Besar dan Eceran; Reparasi dan Perawatan Mobil dan Sepeda Motor (market share 19,93 persen) serta pembiayaan kepada Aktivitas Penyewaan dan Sewa Guna Usaha Tanpa Hak Opsi, Ketenagakerjaan, Agen Perjalanan dan Penunjang Usaha Lainnya (market share 14,27 persen).
Di sisi lain, tingkat pembiayaan bermasalah relatif rendah dan terkendali. Tingkat Non Performing Financing (NPF) posisi Januari 2025 sebesar 0,92 persen, membaik dibandingkan posisi Januari 2024 yang sebesar 0,99 persen.
Sementara itu, penyaluran pembiayaan melalui Modal Ventura di Provinsi Bali sebesar Rp89,12 miliar dengan pertumbuhan sebesar 5,36 persen yoy, meningkat dibandingkan Januari 2024 yang sebesar 3,16 persen yoy. Tingkat Non Performing Financing (NPF) Modal Ventura posisi Januari 2025 relatif rendah dan terkendali yaitu sebesar 1,25 persen, membaik dibandingkan Januari 2024 yang sebesar 1,50 persen.
Perkembangan Literasi, Inklusi, dan Pelindungan Konsumen
OJK senantiasa mendorong terwujudnya literasi dan inklusi keuangan bagi semua pihak, termasuk bagi penyandang disabilitas yang merupakan salah satu sasaran prioritas edukasi keuangan dalam Strategi Nasional Literasi Keuangan Indonesia tahun 2021-2025.
Dalam rangka memperkecil gap tingkat literasi dan inklusi di Bali, OJK terus melakukan bauran strategi yang dilaksanakan antara lain melalui edukasi keuangan secara tatap muka, edukasi keuangan secara online, aliansi strategis, dan juga melalui edukasi keuangan secara tematik.
Selama 2025 hingga Februari, OJK Provinsi Bali telah melaksanakan 25 kegiatan edukasi keuangan di seluruh kabupaten/kota di Provinsi Bali yang telah menjangkau lebih dari 1.787 orang, dan juga edukasi melalui media sosial yang menjangkau sekitar 37.987 orang.
Kegiatan edukasi keuangan yang telah dilakukan selama 2 bulan terakhir oleh OJK berkolaborasi dengan stakeholders melalui program intensifikasi pemanfaatan SiMolek, program 1-5 km care, edukasi segmented kepada pelajar, mahasiswa, ibu rumah tangga, dan pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), program OJK Ngiring ke Banjar, serta Training of Trainers (ToT) bagi anggota Satgas PASTI.
Selain itu, dilakukan juga kegiatan edukasi secara online seperti edukasi melalui media sosial yaitu Instagram dan publikasi Iklan Layanan Masyarakat pada radio serta media online yang ada di Provinsi Bali.
Upaya literasi keuangan yang dilakukan oleh OJK Provinsi Bali juga diiringi dengan penguatan program inklusi keuangan yang didukung oleh berbagai pihak, diantaranya melalui sinergi dalam Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) yang melibatkan Kementerian/Lembaga, Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK), akademisi, dan stakeholders lainnya.
OJK terus mendorong penyelesaian pengaduan yang masuk melalui Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK), baik yang berindikasi sengketa maupun yang berindikasi pelanggaran.
Selama 2025 hingga Februari, Kantor OJK Provinsi Bali telah menerima 95 pengaduan, di antaranya sebanyak 39 merupakan pengaduan sektor perbankan, 36 pengaduan Perusahaan Peer to Peer Lending, 17 pengaduan Perusahaan Pembiayaan, 1 pengaduan Perusahaan Asuransi, serta 2 pengaduan Pasar Modal. Status pengaduan yang masuk yaitu sebanyak 54 pengaduan telah selesai (ditutup), dan 41 pengaduan dalam proses penanganan Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK).
Dalam rangka mendukung kelancaran kredit/pembiayaan dari Industri Jasa Keuangan kepada Masyarakat, OJK memberikan pelayanan penarikan data Informasi Debitur (Ideb) Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK). Selama tahun 2025 hingga Februari, Kantor OJK Provinsi Bali telah melakukan pelayanan penarikan data Ideb SLIK baik secara online sebanyak 575 orang dan walk in sebanyak 1.623 orang.
Pengembangan Ekonomi Daerah Provinsi Bali
Pertumbuhan ekonomi Bali tahun 2024 yang mencapai 5,48 persen berada di atas nasional yang sebesar 5,03 persen (yoy), memberikan peluang untuk mengembangkan sumber ekonomi baru antara lain pada sektor pertanian yang sejalan dengan program Pembangunan Ekonomi Kerthi Bali atau pembangunan ekonomi untuk mewujudkan Bali berdikari dalam bidang ekonomi dengan berlandaskan nilai-nilai Sad Kerthi.
Penyaluran kredit/pembiayaan di sektor pertanian, perburuan dan kehutanan posisi Januari 2025 mencapai Rp5,97 triliun atau 5,36 persen dari total kredit/pembiayaan Perbankan di Provinsi Bali. Upaya Meningkatkan modal usaha petani dapat dilakukan melalui pemberian Kredit/Pembiayaan Sektor Prioritas (K/PSP) Pertanian oleh Industri Jasa Keuangan dari hulu ke hilir.
Pada tahun 2025 ini, OJK Provinsi Bali akan mengembangkan (up scalling) potensi komoditas kakao yang telah dibentuk ekosistemnya dengan konsep value chain pada 2024 yang lalu di Kabupaten Jembrana, serta pengembangan potensi daerah pertanian kakao yang baru di Kabupaten Tabanan. Selain itu, akan dilakukan pengembangan potensi komoditas pisang cavendish mengingat adanya permintaan pisang yang tinggi terutama saat menjelang hari raya keagamaan Galungan dan Kuningan di Provinsi Bali.
Pengembangan ekosistem close loop komoditas kakao Jembrana tahun 2024 diinisiasi oleh OJK Provinsi Bali bersinergi dengan TPKAD Kabupaten Jembrana, dengan dukungan dari PT BPD Bali sebagai penyalur Kredit Usaha Rakyat (KUR) kepada petani kakao Kelompok Tani Merta Abadi dan Kredit Modal Kerja (KMK) kepada off taker Koperasi Buana Merta Abadi, serta penjaminan kredit oleh PT Jamkrida Bali Mandara, PT Jamkrindo dan PT Askrindo.
Dengan kebijakan dan langkah penegakan hukum yang dilakukan, serta senantiasa bersinergi dengan Pemerintah, Bank Indonesia, LPS, dan industri keuangan maupun asosiasi pelaku usaha, OJK optimis sektor jasa keuangan dapat terjaga stabil dan tumbuh secara berkelanjutan. (rls)