Denpasar (Metrobali.com) –

Sejak dikeluarkan surat edaran Majelis Desa Adat (MDA) Propinsi Bali 22 Desember 2021 menimbulkan tanda tanya besar bagi kaum melinea (teruna teruni Bali). Memang surat edaran itu, seperti memberi angin surga bagi kaum melinea yang akan mengarak ogoh ogoh pada malam Tawur Kesanga.

Namun pada poin 4 (empat) dari surat edaran itu, jika kasus covid-19 meningkat maka surat edaran itu akan ditinjau ulang. Artinya, bisa saja ogoh ogoh yang sudah dibuat permanen kaum muda di masing masing desa adat dilarang untuk di arak pada Malam Tawur Kesanga.

Di point 4 itu adalah sebuah jebakan. Sebuah Prank yang bisa menimbulkan kekecewaan sekeha teruna teruni Bali, jika sampai arak arakan ogoh-ogoh ini dibatalkan oleh pemerintah Daerah Bali. Akan sulit dibayangkan, kaum melinea ini bisa marah besar. Atau demo besar besaran.

Dan situasi kemarahan kaum melinea, ini bakal berpengaruh pada pilihan politik mereka ke depan. Ini juga merupakan pekerjaan rumah (PR) bagi politisi yang incumbent. Apakah lagi mendapat dukungan mutlak dari kaum melinea atau ditinggal alias tidak milih incumben lagi. Kita tunggu, pilihan kebijakan sang penguasa?

Link video: Ogoh Ogoh Kena Prank, bahaya!! Generasi Milenial Bisa Marah?