Nyonya Meneer

Semarang (Metrobali.com)-

PT Nyonya Meneer menegaskan gaji para karyawannya selalu dibayarkan sesuai dengan haknya hingga saat ini, meski perusahaan jamu tersebut sedang bermasalah dengan hutang piutang.

“Gaji karyawan selalu lancar, aktifitas produksi perusahaan juga masih lancar,” kata juru bicara PT Nyonya Meneer Erni Widiyaningrum di Semarang, Kamis (12/3).

Ia menuturkan PT Nyonya Meneer memiliki sekitar 1.300 karyawan yang masih bekerja hingga saat ini.

Pemberitaan tentang sengketa hutang piutang yang saat ini diperkarakan di Pengadilan Tata Niaga Semarang dikhawatirkan mempengaruhi kondisi karyawan.

Berkaitan dengan gugatan PT Nata Meridian Investara tentang hutang yang harus dibayarkan PT Nyonya Meneer, Erni menegaskan perusahaannya hanya mengakui jumlah hutang sebesar Rp17,7 miliar.

Ia optimistis dalam penundaan kewajiban pembayaran hutang yang telah ditetapkan oleh pengadilan dapat tercapai kesepakatan damai dengan PT Nata Meridian Investara.

Sebelumnya, Pengadilan Tata Niaga Kota Semarang memberi waktu 90 hari bagi PT Nyonya Meneer untuk menyelesaikan mediasi penundaan pembayaran kewajiban hutangnya.

PT Nata Meridian Investara mengklaim besar hutang yang harus dibayar mencapai Rp110 miliar, sementara PT Nyonya Meneer mengklaim hutangnya hanya sekitar Rp17 miliar.

Hutang terhadap PT Nata Meridian Investara tersebut terbagi atas utang senilai Rp89 miliar dan berwujud barang senilai Rp21 miliar.

Dari hasil persidangan terungkap total kewajiban pembayaran utang yang harus dipenuhi PT Nyonya Meneer terhadap 37 kreditornya mencapai sekitar Rp267 miliar. AN-MB