Sepi di Jalan Mahendradatta Selatan

Denpasar (Metrobali.com)-

Deru mesin pesawat berbadan lebar yang membisingkan dan memekakkan telinga di Bandara Internasional Ngurah Rai Bali yang setiapnya mencapai 400 kali pergerakan itu, tiba-tiba sirna saat umat Hindu di Pulau Dewata menunaikan ibadah Tapa Brata Penyepian menyambut Tahun Baru Saka 1936, Senin, 31 Maret 2014.

Bandara Ngurah Rai, satu-satunya pintu masuk Pulau Dewata lewat udara serta enam pelabuhan laut lainnya ditutup sementara selama 24 jam, sejak pukul 06.00 Wita sebelum matahari terbit hingga jam 06.00 keesokan harinya.

Ditutupnya pintu masuk ke Bali dari dan ke dunia internasional kali ini merupakan ke-16 kalinya sejak tahun 1999, sesuai surat keputusan Dirjen Perhubungan, Kementerian Perhubungan Nomor AU 126961/DAU/7961/ 99, tertanggal 1 September 1999 dan diperkuat surat edaran Gubernur Bali Made Mangku Pastika.

“Hanya di Bali yang bisa menghentikan penerbangan pesawat udara, baik yang akan berangkat maupun datang dari berbagai penjuru dunia maupun daerah di Indonesia terkait pelaksanaan Nyepi,” tutur Kepala Biro Humas Pemprov Bali I Ketut Teneng.

Terkait penutupan seluruh pintu masuk ke Bali, Gubernur Bali Made Mangku Pastika sejak dini telah bersurat kepada empat menteri Kabinet Indonesia Bersatu untuk “mengisolasi” Bali dari dunia luar pada hari suci Nyepi tersebut.

Gubernur Bali Made Mangku Pastika jauh sebelumnya telah bersurat kepada empat menteri Kabinet Indonesia Bersatu terkait penutupan tersebut dengan harapan dapat menyebarluaskan kepada semua pihak yang terkait, baik di tingkat nasional maupun masyarakat internasional.

Surat Gubernur Bali Nomor 003.2/23168/DPIK tertangggal 30 Desember 2013 itu disampaikan kepada Menteri Perhubungan EE Mangindaan, Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa, Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi serta Menteri Komunikasi dan Informatika: Tifatul Sembiring.

Selain itu juga disampaikan kepada Dirjen perhubungan darat, laut dan udara di lingkungan Kementerian Perhubungan, disamping Ketua DPRD Bali dan seluruh bupati dan wali kota di Pulau Dewata.

Surat tersebut juga ditembuskan kepada 25 instansi terkait di tingkat pusat dan Bali, termasuk kepala kantor Otoritas Bandara Udara Wilayah IV Tuban serta seluruh kepala pelabuhan laut di daerah ini.

Dengan demikian perusahaan penerbangan dalam dan luar negeri tidak menjadwalkan penerbangan ke Bali, saat umat Hindu melaksanakan Tapa Brata Penyepian pada hari Senin, 31 Maret 2014.

Empat pantangan yang dilakukan umat Hindu pada Hari Suci Nyepi meliputi amati geni (tidak menyalakan api), amati karya (tidak melakukan kegiatan), amati lelungan (tidak bepergian) dan amati lelanguan (tidak mengumbar hawa nafsu maupun tidak mengadakan hiburan/bersenang-senang).

Dengan demikian penutupan sementara Bandara Ngurah Rai kali ini, Senin 31 Maret 2014 merupakan yang ke-16 kalinya sejak tahun 1999, yang berlangsung selama 24 jam sejak pukul 06.00 Wita hingga jam 06.00 waktu setempat keesokan harinya.

Enam pelabuhan laut Selain Ngurah Rai keenam pelabuhan laut ke luar-masuk Bali yang juga ditutup sementara meliputi Pelabuhan Benoa (Denpasr), Celukan Bawang (Buleleng), Pelabuhan Gilimanuk yang menghubungkan Ketapang (Jatim) dan Pelabuhan Padangbai yang menghubungkan Lembar, Lombok (Nusa Tenggara Barat), Selain itu juga pelabuhan Tanah Ampo, Kabupaten Karangasem yang khusus melayani kapal pesiar dari mancanegara dan pelabuhan laut Padangbai yang berpasaran dengan pelabuhan laut di Pulau Nusa Penida, Kabupaten Klungkung yang terpisah dengan daratan Bali.

Surat edaran tersebut oleh Menlu Marty Natalegawa diteruskan kepada seluruh Kedutaan Besar RI di mancanegara guna diinformasikan kepada masyarakat internasional. Dengan demikian wisatawan yang merencanakan berlibur ke Pulau Dewata tidak datang pada saat Bali lumpuh aktivitas.

Seluruh penerbangan domestik dengan tujuan akhir dan keberangkatan pertama dari Bandara Ngurah Rai, Bali ditiadakan. Penerbangan transit masih diizinkan, namun dilarang mengangkut penumpang dengan tujuan akhir Bandara Ngurah Rai atau berangkat dari Ngurah Rai, kecuali mengangkut penumpang transit.

Sementara penerbangan internasional dengan tujuan akhir dan keberangkatan pertama di Bandara Ngurah Rai juga ditiadakan, penerbangan transit tetap diizinkan, namun dilarang mengangkut penumpang tujuan akhir Bandara Ngurah Rai, atau berangkat dari Bandara Ngurah Rai, kecuali mengangkut penumpang transit.

“Penerbangan lintas technical landing dan emergency landing tetap diizinkan, namun awak pesawat dan penumpang harus tetap berada di wilayah Bandara Ngurah Rai, selama umat Hindu menunaikan tapa brata,” tutur I Ketut Teneng.

Daya tarik Umat Hindu yang melaksanakan ibadah tapa brata penyepian dari sisi pariwisata dapat menjadi daya tarik tersendiri bagi wisatawan mancanegara, mengingat 24 jam melakukan amati karya (tidak bekerja tanpa kegiatan), amati lelungaan (tidak bepergian), amati geni (tidak menyalakan api) dan amati lelanguan ( tidak mengumbar hawa nafsu).

Bali tanpa aktivitas saat hari Suci Nyepi menurut Direktur Program Doktor Ilmu Agama Pascasarjana Institut Hindu Dharma Negeri (IHDN) Dr I Ketut Sumadi M.Par dapat dimaknai sebagai upaya pengendalian diri menjelang pelaksanaan Pelilihan Umum 9 April 2014.

Dengan pengendalian diri itu mampu menenangkan hati sekaligus melihat calon legislatif yang akan memperjuangkan aspirasi rakyat lima tahun ke depan secara jernih.

Selain itu sebagai upaya menumbuhkan kesadaran umat manusia tentang arti pentingnya kesadaran lingkungan yang bebas dari aneka polusi, termasuk akibat limbah CO2 dari kendaraan-kendaraan bermotor.

Sehari pada hari suci Nyepi itu mampu mengurangi dampak pemanasan global dan penghematan energi yang besar, disamping makna yang hakiki membangun kesucian diri dan memantapkan kerukunan hidup antarumat beragama.

Oleh sebab itu Nyepi yang dirayakan setiap 420 hari sekali itu tidak hanya dipandang sebagai momentum untuk introspeksi diri, namun diaktualisasikan sesuai perkembangan fenomena masa kini.

Meskipun seluruh pintu masuk ke Bali ditutup, namun wisatawan mancanegara yang ingin berlibur ke Pulau Dewata ikut menikmati suasana Nyepi dapat memajukan jadwalnya sehari lebih awal, sehingga dapat menikmati suasana nyepi di Pulau Dewata.

Bali pada saat Hari Nyepi bagaikan “pulau mati”, gelap gulita pada malam hari dan sunyi senyap, karena seluruh masyarakat mengurung diri dalam rumah menunaikan ibadah tapa brata penyepian.

Pulau Seribu Pura pada hari istimewa yang jatuh setiap 420 hari sekali, yakni sehari sesudah Tilem Kesanga (Kesembilan) , bagaikan pulau tanpa penghuni, akibat seluruh kegiatan perekonomian terhenti total, jalan raya sepi, dan seluruh pemilik bangunan menutup pintu.

Peka dan Waspada Dr I Ketut Sumadi mewanti-wanti masyarakat Bali untuk lebih meningkatkan kepekaan dan kewaspadaan menjelang hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1936, di tengah masa kampanye calon legislatif lintas partai politik (parpol).

Meningkatkan kewaspadaan itu sangat penting menjelang pelaksanaan Pemilu 2014, sekaligus mencegah tindak kejahatan yang dilakukan orang luar maupun sesama orang Bali.

Hal itu perlu diwaspadai semua pihak, terutama gesekan dan sentuhan saat mengarak ogoh-ogoh (boneka raksasa) pada malam Pengrupukan, sehari menjelang Nyepi.

Hal itu perlu diwaspadai, mengingat pengalaman tahun-tahun sebelumnya saat arakan pawai ogoh-ogoh pada malam pengrupukan sering terjadi sentuhan antarbanjar yang memicu terjadinya bentok massal.

Demikian pula umat lintas agama menghormati pelaksanaan ritual Catur Brata Penyepian sesuai seruan bersama yang ditandatangani pimpinan majelis, majelis agama dan keagamaan di Pulau Dewata.

Dalam seruan bersama tersebut, umat Hindu diharapkan mampu melaksanakan catur Brata penyepian, yakni empat pantangan yang dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya.

Upaya itu sekaligus mampu memelihara dan memantapkan kerukunan hidup antarumat beragama yang selama ini di Bali hidup rukun harmonis berdampingan satu sama lainnya, ujar Jero Ketut Sumadi.