Foto : Advokat kawakan yang juga Ketua Tim Advokasi Hukum Mantra-Kerta Togar Situmorang.

Denpasar (Metrobali.com)-

Ketua Tim Advokasi Hukum pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Bali Ida Bagus Rai Dharmawijaya Mantra dan I Ketut Sudikerta (Mantra-Kerta) dalam Pilgub Bali 2018 yang juga advokat kawakan Togar Situmorang kian memantapkan langkah sebagai calon anggota legislatif (caleg) DPRD Bali dapil Denpasar lewat Partai Golkar. Berbagai kerja politik dan kerja sosial mulai dilakukan “panglima hukum” Mantra-Kerta ini.

Salah satunya Togar melakukan pengabdian dengan memberikan bantuan advokasi hukum gratis kepada masyarakat yang kurang mampu yang sedang berurusan dengan permasalahan hukum. Ia juga membantu pengurusan berbagai dokumen hukum seperti pengurusan akta kelahiran bagi anak-anak yang belum mempunyai dokumen ini.

Ia juga memberi perhatian besar pada pelaku UKM dengan membantu  pengurusan izin. Hal itu dikuatkan pula dengan aktif mensosialisasikan tata cara pengurusan izin usaha pelaku UKM sehingga mereka juga bisa mengakses bantuan dana pengembangan usaha yang telah disiapkan pemerintah bagi UKM yang sudah punya legalitas jelas.

“Saya akan semakin gencar memberikan edukasi dan sosialisasi sadar hukum di masyarakat.  Termasuk juga memberikan bantuan hukum gratis bagi masyarakat kurang mampu dan menolong sampai permasalahan hukumnya bisa selesai dengan adil dan bijaksana,” kata Togar saat ditemui di Denpasar, Senin (23/7/2018/

Terkait strategi pemenangan untuk meraup suara, Togar mengaku akan bersinergi dan tandem dengan caleg lainnya dari Golkar baik yang maju ke DPRD Kota Denpasar maupun caleg DPR RI. Untuk caleg DPR RI ia akan tandem dengan Ketua DPD I Partai Golkar Bali I Ketut Sudikerta yang kini masih menjabat Wakil Gubernur Bali. “Saya optimis bisa mewakili dan memperjuangkan aspirasi masalah Denpasar di DPRD Bali,” ujar pria kelahiran Jakarta 18 Agustus 1966 itu.

Seperti diberitakan sebelumnya, Togar mengaku salah satu alasan terbesarnya nyaleg adalah ingin melanjutkan perjuangan saat mengawal Mantra-Kerta. Khususnya untuk mengawasi jalannya pemerintahan Provinsi Bali di bawah kepemimpinan Gubernur dan Wakil Gubernur Bali terpilih I Wayan Koster dan Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati (Koster-Ace) dengan memberikan kritik konstruktif serta gagasan dan kerja nyata demi pembangunan Bali.

“Alasan saya maju untuk bisa memperbaiki sistem di eksekutif. Seandainya saya terpilih, ingin menjadi penyeimbang dan pengawas atas janji-janji politik dari Gubernur terpilih (Koster-Ace-red),” kata Togar.

Saat ditanya apakah ada potensi Koster-Ace akan banyak mengingkari janji-janji saat kampanye dan tidak menjalankan pemerintahan sesuai aturan yang berlaku dan tidak sesuai harapan publik, Togar mengaku tidak bisa memprediksi sejauh ini. Namun diharapkan janji tersebut mampu direalisasikan demi kesejahteraan masyarakat Bali. “Dan tentunya jika saya terpilih saya akan bekerja sebaik-baiknya sebagai pengawas jalannya pekerjaan eksekutif nanti,” ujarnya pria kelahiran Jakarta 18 Agustus 1966 itu.

Jika terpilih sebagai wakil rakyat di Renon nantinya Togar mengaku ingin duduk di Komisi I DPRD Bali yang salah satunya membidangi hukum dan pemerintahan. Ia melihat sejumlah aspek dalam penegakan hukum di Bali masih bermasalah.  Pelanggaran terhadap peraturan pemerintah daerah juga masih kerap terjadi.

Karir advokat Togar selama ini dikenal cukup cemerlang. Dalam perhelatan Pilgub Bali 2013, pria yang menamatkan pendidikan S-2 di Undiknas Denpasar dan juga Universitas Kristen Indonesia itu juga dipercaya dalam bagian Tim Advokasi Hukum pasangan  Gubernur dan Wakil Gubernur Bali, I Made Mangku Pastika dan I Ketut Sudikerta (Pasti-Kerta). Di Pilgub 2018, ia kembali dipercayakan sebagai “panglima hukum” Mantra-Kerta.

Di sela-sela kesibukan sebagai advokat, Togar juga saat ini tengah menyelesaikan disertasi di Program Doktor (S-3) Ilmu Hukum Universitas Udayana (Unud). Ia juga aktif dalam berbagai kegiatan sosial kemasyarakatan baik juga penyuluhan kesadaran hukum kepada masyarakat.

Pewarta : Widana Daud

Editor    : Whraspati Radha