????????????????????????????????????

Wakil Ketua TP. PKK Kabupaten Badung Ny. Kristiani Suiasa saat menghadiri acara Sosialisasi Pendidikan pra Nikah di kalangan anak muda di Wantilan Diklat Puspem Badung, Selasa (31/1).

  Mangupura (Metrobali.com)-  

 
Sesuai pasal UU. No. 1 Tahun 1974, Perkawinan adalah ikatan lahir dan bathin antar seorang pria dan wanita sebagai seami istri yang syah dengan tujuan membentuk keluarga atau rumah tangga yang bahagia kekal berdasarkan ketuhanan yang maha Esa. Serangkaian dengan hal tersebut Hut WHDI Kabupaten Badung yang ke-31, diisi dengan kegiatan Sosialisasi Pendidikan pra Nikah di kalangan anak muda se kabupaten Badung. Acara dilaksanakan di Wantilan Diklat Puspem Badung, dihadiri Wakil Ketua TP.PKK Kabupaten Badung Ny. Kristiani Suiasa, Ketua DWP Kabupten Badung Ny. Kompyang R. Swandika beserta anggota, narasumber dari Kepala Kantor Departemen Kementrian Agama Kabupaten Badung Nyoman Arya dan Ida Ayu Oka Maharani dari yayasan Sarwa Sukinah Bawantu serta Sekaa teruna/teruni se Kabupaten Badung. Selasa (31/1) kemarin.
Ketua Harian WHDI Kabupaten Badung Ny. Dartini Sutama dalam laporannya menyampaikan” kegiatan ini merupakan wujud nyata dan kepedulian orang tua dan pemerintah kepada perkembangan pergaulan kalangan muda belakangan ini, WHDI Badung dalam hal ini mengajak kaum muda di Kabupaten Badung dan dimana saja agar dapat menjaga norma-norma dan kesopanannya dan agar dalam pergaulan tidak melangkah terlalu jauh. Usia muda merupakan usia yang bergejolak dan riskan dengan hal-hal yang negatif. Maka disini perlu pengawasan dan bimbingan orang tua selain pendidikan di sekolah.
Sosialisai ini sengaja mengajak  sekaa teruna, karena mereka merupakan jiwa-jiwa yang riskan dengan godaan bila nantinya untuk melangkah kejenjang pernikahan. Setiap Pasangan yang memulai kehidupan berumah tangga tentunya mendambakan kehidupan perkawinan yang bahagia. Namun Tidak jarang dalam mengarungi kehidupan terjadi timbulnya riak-riak yang mengancam kelanggengan dan kebahagian pernikahan itu. Dengan Sosialiasi ini diharapkan kaum muda dapat berpikir secara jernih bila akan melangkah ,memulai menjalankan hidup baru dengan pernikahan. Realitas yang terjadi di masyarakat dewasa ini justru sangat memprihatinkan banyaknya pasangan (suami-istri) tidak mampu mewujudkan cita-cita membentuk rumah tangga bahagia ( Sukinah Bawantu) dan sejahtera” jelasnya.
Tujuan dari sosialisai pendidikan pra nikah ini bagi remaja adalah untuk mengantisipasi  gejala yang kurang baik seperti gagalnya membentuk keluarga bahagia dan sejahtera, memberikan pengertian dan pemahaman yang baik tentang essestensi pernikahan, untuk membentuk keluarga bahagia dan sejahtera dan memberikan solusi alternative dari kondisi yang rapuh dan rentannya bahtera rumah tangga yang berujung perceraian dan merencanakan keluarga Hindu yang baik dan memberdayakan keluarga agar mampu meningkatkan kualitas keluarganya serta meningkatkan kualitas generasi Muda Hindu yang lebih baik dan positif” imbuhnya.
Ketua TP. PKK Kabupaten Badung dalam sambutannya yang dibacakan Wakil Ketua TP. PKK Kab. Badung Ny. Kristiani Suiasa mengatakan” Sosialisasi pendidikan pra nikah sebagai upaya untuk menciptakan keharmonisan rumah tangga” sebagaimana diketahui perkawinan mempunyai kedudukan yang sangat penting dalam menyempurnaan kebahagiaan hidup manusia, dan karena perkawainan merupakan sendi dasar terbentuknya sebuah keluarga. Pernikahan juga merupakan janji suci antara seorang pria dan wanita yang bertujuan untuk membentuk keluarga yang bahagia dan kekal. Pendidikan pra nikah sangat penting disampaikan kepada kaum muda atau sekaa treuna/teruni sebelum seseorang atau calon pasangan mempelai memasuki masa Grehasta Asrama. Hal ini tentunya Untuk membentuk jiwa-jiwa yang kokoh dan mandiri untuk pembangunan di kabupaten Badung yang santi dan jagadhita.
Penasehat WHDI Badung Ny. Kristiani Suiasa menambahkan” Sosialisasi pendidikan pra nikah juga bermanfaat untuk menjembatani harapan-harapan yang dimiliki oleh pasangan terhadap pasangannya dan pernikahan yang mereka inginkan yang belum sempat atau belum bisa dibicarakan sebelumnya. Sosialisasi ini dapat dilakukan oleh orang tua, tokoh masyarakat yang mampu memberikan makna dari arti perkawinan itu. Dengan Sosialisasi yang di prakarsai WHDI Badung ini diharapkan dapat bermanfaat, sehingga kaum muda yang menjadi penerus bangsa dapat melanjutkan hidupnya ke tingkat yang lebih baik dengan keyakinan dan kemantapan hati. RED-MB