nusron-wahid

Jakarta (Metrobali.com)-

Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Nusron Wahid berpandangan perawat Indonesia membutuhkan standarisasi Internasional sehingga keberadaan Lembaga Sertifikasi Profesi Perawat atau National Council Licensure Examination for Registered Nurses (NCLEX-RN) sangat diperlukan.

“Hal ini sangat mendesak guna bersaing dalam pasar perawat global dan menahan laju ekspansi perawat asing di dalam negeri,” kata Nusron dalam Seminar Internasional, “Qualification and Compability International Standards for Nurses Among ASEAN Countries”, yang diselenggarakan Stikes Pertamedika, di Jakarta, Senin (11/5).

Saat ini, lanjut dia, Indonesia kebanjiran order permintaan perawatan dan tenaga medis ke luar negeri, namun sampai saat ini belum mampu dipenuhi.

Permintaan ke Timur Tengah dari 2010-2015 rata-rata 15.000 orang, tapi yang terpenuhi hanya 5.600 orang atau 34 persen. Padahal lulusan sekolah tinggi perawat setahun 22.000 orang, yang terserap di dalam negeri hanya 13.000 orang.

“Jadi masih ada 9.000 ribu yang tidak terserap, tapi tetap tidak bisa memenuhi permintaan pasar luar negeri karena di luar negeri mensyaratkan International Registered Nurses (I-RN),” kata Nusron.

Menurut dia, di Asia baru empat negara yang mendapatkan yaitu, India, Filipina, Hongkong dan Taiwan.

“Ini yang membuat banyak perawat nganggur, tapi belum berhasil menembus pasar internasional. Padahal saya ditugaskan untuk kirim perawat sama Pak Jokowi, setelah PLRT ke Timur Tengah ditutup,” ujarnya.

Kondisi itu, lanjut Nusron, akan lebih buruk manakala semua rumah sakit yang sudah dapat standar Internasional di Jakarta, juga diwajibkan untuk memiliki NCLEX RNI. Jika itu terjadi, maka dipastikan Indonesia akan dibanjiri perawat India dan Filipina.

“Dan kita hanya jadi asisten. Karena itu, Indonesia mendesak membutuhkan adanya lembaga sertifikasi profesi perawat yang bisa bekerja sama dengan negara lain yang sudah memiliki NCLEX-RN,” tuturnya.

Nusron juga mengatakan, saat ini banyak perawat dari Indonesia ke Filipina untuk mengejar sertifikat tersebut. Selain itu, ada juga yang bekerja di luar negeri dan setelah dua tahun baru ikut uji kompetensi NCLEX-RN.

“Kalau ada Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) di Indonesia, meski asesornya dari asing, perawat Indonesia akan dapat dengan mudah ikut uji kompetensi di Indonesia, untuk mendapatkan sertifikat internasional tersebut. Tanpa ‘medical english’ yang baik, dan NCLEX RN, kami khawatir teman-teman perawat yang saat ini kerja di Timur Tengah pun sewaktu-waktu bisa dipulangkan kalau ada perubahan standar di negara penempatan,” papar Nusron Wahid. AN-MB