Nono Sampono 3

Jakarta (Metrobali.com)-

Anggota DPD RI asal Maluku Nono Sampono meminta DPR RI tidak memangkas hak rakyat dalam pemilihan kepala daerah dengan mengembalikan kewenangan kepada DPRD.

“Saya mengatakan jangan pangkas hak rakyat. Biarkan lah pemilihan kepala daerah langsung oleh rakyat,” kata Nono di sela-sela acara silahturahmi anggota DPD RI terpilih asal NTT, Maluku, Maluku Utara, Papua, dan Papua Barat di Jakarta, Selasa (23/9).

Nono yang juga kandidat Ketua DPD RI itu mengatakan jika alasan sejumlah fraksi di DPR mengembalikan kewenangan pemilihan kepala daerah kepada DPRD adalah untuk menghemat biaya dan mencegah praktik korupsi, maka hendaknya DPR bersama pemerintah membuat suatu aturan baru, bukan memangkas hak politik rakyat.

“Kalau ada masalah, bermainnya di aturannya saja, jangan hak rakyat yang dipangkas, karena kita ini sudah maju,” ujar dia.

Dalam pembahasan RUU Pilkada, muncul wacana dari partai Koalisi Merah Putih untuk mengembalikan pemilihan kepala daerah kepada DPRD atas alasan penghematan dan meminimalisir lahirnya pemimpin daerah yang korupsi.

Alasan itu mendapat penolakan dari koalisi partai pendukung Jokowi-JK. Sedangkan Demokrat sendiri menyatakan mendukung pilkada langsung oleh rakyat asalkan ada beberapa poin persyaratan yang diakomodir dalam RUU Pilkada.

Menurut pengamat politik Universitas Jayabaya Igor Dirgantara, menjelang Sidang Paripurna 25 September 2014, penolakan RUU Pilkada sejatinya semakin nyata.

Hal itu ditandai dengan sikap Partai Demokrat yang mendukung pilkada langsung, dan sudah mengintruksikan agar semua anggota DPR-nya, baik yg terpilih lagi, maupun tidak, untuk hadir dalam Sidang Paripurna untuk antisipasi jika terjadi voting.

“Di samping itu selalu ada kemungkinan muncul lobi politik untuk memenangkan pilkada langsung dengan sejumlah perbaikan ke depan, dan bukan sebaliknya,” ujar Igor. AN-MB