Jembrana (Metrobali.com)-

Dinas Pertanian dan Pangan Pemkab Jembrana, Kamis (30/9/2021) pagi melakukan sidak ke Pasar Melaya di Kecamatan Melaya. Sidak menyasar sejumlah bahan pangan seperti daging sapi, ayam dan babi serta bahan sayuran.

Kegiatan melibatkan Dinas Perindagkop Pemkab Jembrana ini guna memastikan bahan pangan yang dijual pedagang bebas dari bahan berbahaya bagi kesehatan seperti formalin, borak dan pestisida. Sidak sejak sepekan belakangan ini menyasar pasar tradisional di Kabupaten Jembrana.

Di Pasar Melaya, petugas mengambil sejumlah bahan pangan sebagai sampel untuk diuji dengan menggunkan alat uji cepat. Dari hasil uji sampel pada daging sapi, ayam dan babi, petugas tidak menemukan adanya bahan berbahaya bagi kesehatan.

Petugas juga tidak menemukan bahan berbahaya seperti formalin dan boraks pada udang maupun ikan laut. Dan pestisida pada bahan pangan sayur-sayuran seperti kubis dan sawi.

Kepala Seksi Kesehatan Masyarakat Veteriner pada Dinas Pertanian dan Pangan Pemkab Jembrana I Gede Adhi Adnyana mengatakan dari sepekan melakukan sidak ke beberapa pasar, pihaknya tidak menemukan adanya daging maupun sayur yng dijual mengandung bahan berbahaya.

“Disini (Pasar Melaya) kami juga tidak menemukan bahan pangan yang berbahaya untuk kesehatan. Jadi aman untuk dikonsumsi” jelas Gede Adhi, Kamis (30/9/2021)

Selain melakukan uji sampel terhadap beberapa bahan pangan, pihaknya juga melakukan edukasi kepada para pedagang akan bahaya residu formalin maupun pestisida terhadap kesehatan tubuh manusia.

“Kesehatan itu penting. Dari awal kami sudah melakukan antisipasi sehingga bahan pangan aman untuk dikonsumsi masyarakat” ujarnya.

Kendati tidak ditemukan bahan berbahaya pada bahan pangan, masyarakat dihimbau untuk bisa lebih jeli dan teliti saat membeli bahan pangan untuk dikonsumsi sehari-hari. (Komang Tole)