WAXING

Denpasar (Metrobali.com) –

Seorang perempuan berinisial EY (24), melaporkan trainernya yang dianggap telah melakukan penganiayaan kepada dirinya.

Kapolsek Denpasar Selatan, Kompol Nanang Prihasmoko menjelaskan, jika EY awalnya berniat melamar pekerjaan di sebuah tempat Spa di Jalan Danau Poso, Sanur pada Senin lalu (25/5).

“Karena melamar di tempat Spa dibagian Waxing, otomatis calon karyawan baru sebanyak 12 orang di Training dulu oleh pelapor, kemudian pelapor yang berinisial CV tersebut ingin mengajarkan kepada EY bagaimana cara mencabut rambut,” jelas Kompol Nanang di Denpasar, Rabu (27/5).

Namun ketika trainer wanita yang berasal dari Sumatera tersebut melakukan Waxing (pencabutan bulu-red) dibagian kemaluan, korban yang merasa kesakitan malah melaporkan pelapor ke Polsek Denpasar Selatan.

“Korban melaporkan CV karena mencabuti bulu kemaluannya dihadapan banyak orang, dari 12 orang yang di training, hanya EY saja yang melapor,” lanjutnya. Seraya menambahkan jika tidak terdapat luka pada korban.

Menanggapi laporan tersebut terlapor CV, beserta saksi yang merupakan calon karyawan baru, pemilik Spa dan Terapist Spa dipanggil dan dimintai keterangan di Mapolsek Denpasar Selatan.

“Saat ini kita masih melakukan penyidikan, apakah memang prosedurnya seperti itu, apakah izin Spa sudah legal, dan apabila terbukti bersalah akan dikenai pasal tindak pidana ringan, dan hingga saat ini tempat spa tersebut masih beroperasi, ” tutup Kompol Nanang. SIA-MB