Barang Bukti Celana Jeans

Denpasar, (Metrobali.com)-

Wahyudi Abdulloh (34) warga asal Dusun Gondang Legi, Sidoarjo, Jawa Timur ditangkap petugas Polsek Denpasar Barat di toko D’Sale, Jalan Gunung Rinjani, Denpasar, Selasa (10/4) pukul 20.45 Wita. Penangkapan terhadap pengangguran ini karena mencuri tiga celana jeans.

Kanit Reskrim Polsek Denpasar Barat (Denbar) Iptu Aan Saputra RA menerangkan, tersangka Abdulloh tertangkap tangan sedang mengutil didalam toko pakyian. Adapun barang yang diambilnya berupa tiga celana pendek jeans. “Pencurian oleh pelaku ini kepergok karyawan yang sedang berjaga. Ia pun diamankan oleh security toko,” katanya, Rabu (11/4).

Menurut karyawan, Nengah Ariani (39), tersangka masuk ke toko beberapa saat sebelum aksi pencurian. Tersangka kemudian menuju tempat pajang celana pendek jeans dan didampingi karyawan yang merupakan saksi, karena menunggu lama, beberapa saat setelahnya, karyawan meninggalkan tersangka sendirian. “Saat sendiri itu, ia mengambil tiga potong celana jeans dan mengantongnya,” tutur Kanit Reskrim Iptu Aan Saputra.

Aksi panjang tangan tersangka kelahiran Sidoarjo, Jawa Timur ini dilihat oleh saksi. Atas hal itu, saksi memanggil security untuk mengamankan tersangka. “Saat diamankan, ada tiga celana pendek disembunyikan didalam baju. Satpam disana mengamankannya dan berkoordinasi dengan Polsek Denbar. Untuk saat ini sudah kita tahan di sel,” tungkasnya.

Editor  : Nyoman Sutiawan