Foto: Gede Ngurah Ambara Putra, SH., Anggota DPD RI untuk Provinsi Bali bersama peserta  Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan di Kabupaten Buleleng pada Senin, 17 Juni 2024.

Buleleng (Metrobali.com)-

Dalam semangat menghidupkan kembali pemahaman mendalam tentang 4 Pilar Kebangsaan, Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) menyelenggarakan sosialisasi yang bertujuan agar masyarakat tidak hanya memahami, tetapi juga menghargai dan menerapkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari. Harapannya, masyarakat dapat menjadi agen perubahan yang proaktif dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, bersih, dan adil.

Gede Ngurah Ambara Putra, SH., Anggota DPD RI untuk Provinsi Bali, menekankan hal ini dalam Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan yang diadakan di Kabupaten Buleleng pada Senin, 17 Juni 2024. Dalam pidatonya yang penuh semangat, Ngurah Ambara mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersatu menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia dengan semangat Bhinneka Tunggal Ika. Ia percaya bahwa dalam keberagaman, kita akan menemukan kekuatan luar biasa untuk membangun bangsa yang lebih maju dan adil.

“Melalui kesadaran dan aksi nyata dari seluruh elemen masyarakat, kita dapat memperkuat fondasi negara Indonesia yang kokoh berdasarkan 4 Pilar Kebangsaan. Ini adalah langkah menuju tata kelola pemerintahan yang lebih transparan, akuntabel, bersih, dan adil bagi kesejahteraan rakyat Indonesia,” tegas Ngurah Ambara dengan penuh keyakinan.

Sosialisasi ini dihadiri oleh berbagai tokoh penting, termasuk Kasi Sosial dan Budaya Kecamatan Buleleng Ni Ketut Suryaniti, SE.M.Si., perwakilan MDA Buleleng, Widyasabha Buleleng, Ketua Dadia, serta tokoh masyarakat dan pemuda setempat. Kehadiran mereka menunjukkan dukungan yang kuat terhadap pentingnya penerapan nilai-nilai Pancasila.

Ngurah Ambara menekankan bahwa Pancasila bukan sekadar simbol kebangsaan, tetapi juga pedoman etis dalam pemerintahan. Ia menegaskan bahwa nilai-nilai Pancasila harus tercermin dalam setiap kebijakan dan tindakan pejabat publik, terutama dalam hal transparansi dan akuntabilitas.

“Negara Kesatuan Republik Indonesia harus dijaga keberadaannya sebagai negara yang adil, merata, dan bersih dari korupsi. Masyarakat memiliki peran penting dalam memastikan bahwa prinsip persatuan dan keadilan tersebut terwujud dalam setiap aspek kehidupan berbangsa dan bernegara. Pancasila dan UUD 1945 adalah landasan hukum tertinggi yang mengatur negara dan warganya. Oleh karena itu, dalam menjalankan pemerintahan, para pejabat publik harus tunduk pada UUD 1945 dan bertanggung jawab sepenuhnya atas keputusan dan tindakan mereka,” pungkas Ngurah Ambara.

Dengan sosialisasi ini, diharapkan semangat kebangsaan dan nilai-nilai Pancasila semakin kuat tertanam di hati setiap warga negara, mendorong kita semua untuk bekerja sama dalam membangun Indonesia yang lebih baik. (wid)