ngaku oknum pln

Denpasar (Metrobali.com)-

Dua pelaku pencurian dengan bermoduskan pura-pura sebagai pegawai PT.PLN (Persero) Distribusi Jawa-Bali berhasil diamankan Satuan Reskrim Polsek Denpasar Barat pada Jumat (27/05/2016) lalu.

Keduanya merupakan anggota sindikat pencurian jaringan lintas provinsi yang telah melakukan aksinya dari tahun 2003. Di Bali sendiri dua pelaku bernama Edi Julianto dan Cecep ini telah melakukan aksinya sebanyak 30 kali yang tersebar di lima kabupaten kota yaitu Denpasar, Gianyar, Badung, Tabanan dan Klungkung. Diduga anggota sindikat ini lebih dari 10 orang yang kini masih diburu oleh pihak kepolisian.

Wakapolresta Denpasar, AKBP I Nyoman Artana menjelaskan, unit Reskrim Polresta Denpasar Barat telah berhasil meringkus dua orang pelaku pencurian dengan pemberatan bernama Edi Julianto dan Cecep, yang mengaku sebagai petugas PLN.

Dari barang bukti yang diamankan dari keduanya ditemukan kartu ID Card pegawai PLN, dimana yang bersangkutan mengaku sebagai petugas PLN. Mereka  mendatangi rumah di wilayah Denbar dengan modus sebagai petugas PLN.

“Bahkan mereka menggunakan ID seperti petugas PLN serta membawa alat layaknya petugas PLN. Mereka berpura-pura mendatangi rumah akan melakukan pengecekan di salah satu rumah,” jelas Artana didampingi Kapolsek Denpasar Barat Kompol Wisnu Wardhana di Polresta Denpasar, Selasa (07/06/2016).

Artana menjelaskan, kedua pelaku dua-duanya diamankan di Denpasar. Menurut pengakuan pelaku, mereka sudah melakukan aksinya di wilayah Bali sebanyak 30 kali, yaitu di wilayah Badung, Denpasar Gianayar dan Klungkung

“Di Jakarta 11 kali, Bandung 20 kali dan Tangerang 3 kali. Sementara di wilayah Denbar dari pengembangan terungkap 4 TKP dimana pelaku saat beraksi mengambil sejumlah barang di rumah pnduduk, seperti  jam tangan, uang, perhiasan yang jumlahnya ratusan juta,” papar Artana.

Penangkapan kedua pelaku sendiri katanya, berdasarkan penelusuran sebuah HP yang mereka curi, dalam satu rumah dijual ke masyarakat.

“Dari HP itu kita ikuti sehingga berhasil kita amankan kedua pelaku,” tandasnya

Ditambahkan Wardhana, bahwa kedua pelaku mendatangi rumah yang menjadi target, kemudian salah satu pelaku bertugas melakukan pengecekan, setelah dicek petugas mengatakan bahwa listriknya rusak dan harus diperbaiki.

“Si pemilik rumah, disuruh keluar mengecek dengan menggunakan taspen, kemudian ada bunyi tek tek tek, sehingga petugas berhasil meyakinkan si pemilik rumah bahwa listriknya rusak. Nah yang satunya rupanya berhasil menyelinap masuk yang bertugas mencuri barang,” ungkap Kapolsek.

Sementara itu, pengakuan pelaku bernama Cecep asal Cirebon mengaku baru ikut bergabung dengan para pelaku sejak April 2016.

“Saya belum lama 20 April 2016, ini mumpung ada celah makanya saya ikutan,” akunya.

Atas hal itu, Deputi Manager Komunikasi dan Bina Lingkungan PLN Distribusi Jawa-Bali, I Gusti Ketut Putra mengaku peristiwa ini baru pertama kali terjadi disatuannya. Pihaknya merasa nama PLN telah tercoreng dan dinodai oleh dua oknum tersebut.

Dipaparkannya, pihaknya jelas merasa dirugikan karena saat petugas dilapangan yang akan memperbaiki listrik rusak dan lain sebagainnya selalu dilengkapi dengan khusus kartu dimana dibelakang ID tersebut ada identitas sang pemilik ID.

“Ada name tag, ada surat tugas dia mau ngapain biasanya ada laporan call center 123 kita akan lakukan perbaikan sesuai informasi laporan dari pelanggan. Kami pastikan sementara belum ada dari anggota PLN yang terlibat,” tegasnya.SIA-MB