Jembrana (Metrobali.com)-

Tahun pelajaran baru 2020/2021 secara resmi telah dimulai pada tanggal 13 Juli 2020 lalu. Semua sekolah telah menyiapkan program pembelajaran memasuki masa tatanan kehidupan era baru (new normal).

Persiapan dimulai dari dilaksanakannya review kurikulum 2013 secara daring untuk menyesuaikan strategi pembelajaran serta durasi waktu kegiatan pembelajaran sesuai dengan keputusan bersama empat menteri terkait Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada Tahun Ajaran dan Tahun Akademik Baru di Masa Pandemi Corona Virus Disease (Covid-19).

Serta melaksanakan kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) yang juga dilaksanakan secara daring, mengingat status kabupaten Jembrana belum berada dalam zona hijau yang menjadi salah satu persyaratan untuk dapat dilaksanakannya pembelajaran tatap muka (PTM).

Mengutip hasil survei yang dilakukan KPAI menyatakan bahwa 76 persen siswa tidak senang belajar jarak jauh, kemudian 76 persen siswa mengatakan bahwa beban yang diberikan guru sangat berat, ditambah lagi 42 persen siswa mengatakan tidak memiliki kuota dan alat teknologi seperti HP, dan kesulitan menggunakan aplikasi video serta kesulitan sinyal.

Kondisi ini telah disikapi oleh Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga kabupaten Jembrana, bersama jajaran kepala sekolah dasar yang terhimpun dalam wadah Forum Kelompok Kerja Kepala Sekolah (FK3S) Kabupaten Jembrana serta para kepala sekolah SMP yang terhimpun dalam satu wadah Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS), dengan melaksanakan Program Guru Kunjung Menembus Batas dan Klinik Pembelajaran.

Kepala Bidang Pendidikan Dasar Dinas Dikpora Kabupaten Jembrana I Nyoman Wenten seijin Kepala Dinas Dikpora Ni Nengah Wartini, ditemui disela-sela kesibukannya, Senin (27/7) menyampaikan bahwa program guru kunjung menembus batas dan klinik pembelajaran ini dirancang khusus dalam upaya memberikan pelayanan yang optimal kepada peserta didik yang mengalami kesulitan belajar serta kesulitan akses internet dan fasilitas HP android.

“Meski ini tidak mudah, kami tetap berupaya memberikan pelayanan pembelajaran yang maksimal kepada para peserta didik di masa transisi menuju era kebiasaan baru (new normal)” ujar Wenten.

Beberapa langkah yang telah diupayakan menurutnya melalui berbagai strategi dengan membangun sinergitas dengan para orang tua atau wali murid, mengingat para peserta didik tetap harus belajar dan mendapat pelayanan pendidikan meski masih dalam suasana Belajar Dari Rumah (BDR).

Salah satunya pelaksanaan program guru kunjung dilakukan oleh beberapa orang guru atau wali kelas yang telah ditunjuk oleh kepala sekolah untuk mengunjungi peserta didik yang tidak memiliki HP android. Dalam kunjungannya juga dengan membawakan bahan ajar untuk dikerjakan di rumah sesuai dengan rentang waktu yang telah ditetapkan.

Sambil bertemu dengan para siswa dan orang tua atau wali murid guru kunjung juga membantu kesulitan belajar yang dialami peserta didik dengan melibatkan orang tua arau wali murid. Sehingga terjadi sinergitas antara sekolah dan orang tua, untuk bersama-sama melakukan pendampingan kepada peserta didik.

Pelaksanaan program guru kunjung kata Wenten, diawali dengan melakukan pemetaan terhadap kondisi sosial ekonomi peserta didik, pemetaan wilayah tempat tinggal peserta didik serta riwayat kondisi kesehatan keluarga peserta didik yang akan dikunjungi. Apabila semua persyaratan protokol kesehatan telah terpenuhi dan wilayah yang akan dikunjungi dinyatakan zona aman, maka program guru kunjung ini bisa dilakukan.

Hasil diagnosis terhadap kesulitan belajar siswa ternyata beraneka ragam, sesuai dengan latar belakang dan potensi kecerdasan peserta didik, menyebabkan tidak semua kesulitan belajar siswa bisa diatasi dengan program guru kunjung menembus batas. Ada siswa yang dapat menempuh kegiatan belajarnya secara lancar dan berhasil tanpa mengalami kesulitan, namun di sisi lain tidak sedikit pula siswa yang justru dalam belajarnya mengalami berbagai kesulitan. Kesulitan belajar siswa ditunjukkan oleh adanya hambatan-hambatan tertentu untuk mencapai hasil belajar, baik yang bersifat psikologis, sosiologis, maupun fisiologis, sehingga pada akhirnya dapat menyebabkan prestasi belajar yang dicapai siswa berada di bawah semestinya.

Kesulitan belajar siswa mencakup pengertian yang luas, di antaranya: (a) learning disorder atau kekacauan belajar adalah keadaan dimana proses belajar seseorang terganggu karena timbulnya respons yang bertentangan. (b) learning disfunction merupakan gejala dimana proses belajar yang dilakukan siswa tidak berfungsi dengan baik, meskipun sebenarnya siswa tersebut tidak menunjukkan adanya subnormalitas mental, gangguan alat dria, atau gangguan psikologis lainnya, (c) underachiever mengacu kepada siswa yang sesungguhnya memiliki tingkat potensi intelektual yang tergolong di atas normal, tetapi prestasi belajarnya tergolong rendah, (d) slow learner, atau lambat belajar adalah siswa yang lambat dalam proses belajar, sehingga ia membutuhkan waktu yang lebih lama dibandingkan sekelompok siswa lain yang memiliki taraf potensi intelektual yang sama. dan (e) learning diasbilities. atau ketidakmampuan belajar mengacu pada gejala dimana siswa tidak mampu belajar atau menghindari belajar, sehingga hasil belajar di bawah potensi intelektualnya.
Kondisi ini tentu tidak boleh dibiarkan berlarut-larut dan segera dicarikan solusinya. Para peserta didik harus diberikan layanan pendidikan yang merata, secara menyenangkan dan mencerdaskan.

Oleh karena itu pihak sekolah bersama seluruh dewan guru telah menyiapkan layanan Program Klinik Pembelajaran untuk membantu kesulitan belajar yang dialami peserta didik dengan melibatkan guru kelas serta guru bimbingan dan konseling apabila ada hal-hal yang memerlukan layanan konseling untuk mengatasai masalah kesulitan belajar para peserta didik.

Layanan klinik pembelajaran dan guru kunjung menembus batas ini disiapkan sebagai sebuah alternatif solusi kesulitan belajar para peserta didik tentunya dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan. “Semoga pandemi ini cepat berlalu dan situasi bisa kembali normal sehingga pembelajaran tatap muka (PTM) bisa segera dilakukan, pungkasnya. (Komang Tole)