Buleleng, (Metrobali.com)

Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Turki bernama Erhan Seckal (39) ditemukan dalam keadaan lemas terdampar di wilayah perairan laut Kubutambahan, tepatnya dirumpon milik pak Kari. Warga Turki ini ditemukan oleh seorang nelayan setempat bernama Gede Budiasa (30), pada Kamis, (5/5/2022) sekitar Pukul 06.00 Wita.

Kronologis peristiwanya, berawal sekitar Pukul 02.00 Wita dini hari, si nelayan Gede Budiasa pergi melaut. Selanjutnya sekitar Pukul 06.00 Wita, Gede Budiasa yang tengah melintasi rumpon tersebut, mendengar ada suara teriakan minta tolong dengan melambaikan tangan dari atas rumpon.

Saksi Budiasa pun lalu mendekati rumpon tersebut, ternyata terdapat orang asing yang terdampar di atas rumpon dalam kondisi lemas dan mengalami dehidrasi. Saat pertama kali ditemukan, WNA itu memakai celana pendek warna biru bergaris putih dan kaos oblong warna hitam.

Saksi pun kemudian mengevakuasi WNA tersebut ke pinggir pantai Desa Kubutambahan. Penemuan seorang WNA terdampar ini pun dilaporkan ke Polsek Kubutambahan untuk penanganan lebih lanjut.

Kasat Pol Airud Polres Buleleng, AKP Wayan Parta mengatakan, dari hasil introgasi korban mengaku sebagai kapten kapal Big Boat tujuan dari negara Australia menuju negara Vietnam. Di dalam kapal Big Boat tersebut, menurut pengakuan korban, terdapat 22 orang kru kapal yang kesemuanya merupakan warga negara Turki.

Hanya saja, korban masih belum mengetahui pasti kenapa dirinya terjatuh dari kapal.

AKP Parta menyebut saat ini korban telah mendapatkan perawatan di Puskesmas 1 Kubutambahan, usai terdampar di tengah laut selama 3 hari lamanya.

“Dari keterangan korban Erhan, dirinya itu belum mengetahui pasti apa penyebabnya terjatuh dari kapal Boat, karena waktu itu dia sedang kontrol di ujung kapal. Tiba-tiba terjatuh dan tidak ingat kenapa bisa terjatuh hingga 3 hari lamanya berada ditengah laut,” kata AKP Parta.

Untuk proses lebih lanjut, pihak Kepolisian masih akan melakukan koordinasi dan penyerahan korban kepada pihak Imigrasi Kelas II TPI Singaraja.

“Kita nantinya akan menyerahkan WNA Turki bernama Erhan ini, kepada pihak Imigrasi untuk mendapat penanganan secara keimigrasian,” tandasnya.

 

Pewarta : Gus Sadarsana