Jembrana (Metrobali.com)

 

Sejak dioperasikan bulan lalu, pelayanan Mall Pelayanan Publik (MPP) di Jalan Udayana, Kelurahan Baler Bale Agung, Kecamatan Negara, dikeluhkan.

Para nelayan yang memerlukan rekomendasi BBM dari Pemkab Jembrana harus bolak balik dari MPP ke Kantor Dinas Perhubungan, Kelautan dan Perikanan (PKP) Jembrana yang jaraknya lumayan jauh di Kecamatan Jembrana.

Pengurus Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Jembrana, Yahya mengaku banyak menerima keluhan dari nelayan terkait pengurusan rekomendasi BBM. Setelah ada MPP nelayan malah dibuat ribet karena harus mengurus di dua tempat yang lokasinya berjauhan.

Semua berkas diakuinya, ada dan ditangani di MPP. Namun ketika surat rekomendasi sudah dibuatkan, nelayan harus meminta tandatangan kepala Dinas Perhubungan Kelautan dan Perikanan Jembrana yang kantornya ada di areal Civic Center Kantor Bupati Jembrana yang jaraknya lumayan jauh dari MPP.

“Dulu masih bisa karena berada dalam satu komplek. Tapi itupun kalau pejabatnya ada. Kalau tidak ada, menunggu bisa besoknya. Balik lagi ke pantai. Kita nelayan butuh cepat,” ungkapnya.

Solusinya, seharusnya layanan didekatkan seperti di Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Pengambengan, tempat sebagian besar nelayan mengurus perijinan melaut dan menjual hasil tangkapan.

“Apa tidak sebaiknya di Pengambengan disediakan petugas untuk pengurusan. Itu mempercepat dan satu pintu dengan PPN,” kata Yahya saat Forum konsultasi publik di PPN Pengambengan, Senin (11/11/2024).

Konsultasi publik pemantauan pembangunan Zona Integritas dan review standar pelayanan turut dihadiri sejumlah instansi terkait, nelayan dan pengusaha serta masyarakat penerima pelayanan di PPN Pengambengan.

Seperti diketahui, MPP Jembrana difungsikan untuk pelayanan satu pintu, baik terkait Pemkab Jembrana maupun instansi vertikal lain seperti BPJS Kesehatan, BPJS Naker, Imigrasi, dan lain-lain. (Komang Tole)