Negeri Darurat Moralitas Kepemimpinan, Akibat Korupsi telah Menjadi “Budaya”
Jakarta, (Metrobali.com)
Negeri Darurat Moralitas Kepemimpinan.
Dengan ditangkapnya Dirjen Anggaran Kementrian Keuangan oleh Kejaksaan Agung, memberikan penggambaran dari kerusakan moral (moral hazard) dalam pengelolaan APBN dan pengelolaan sumber daya negara di negeri ini.
Hal itu dikatakan I Gde Sudibya, ekonom, pengamat ekonomi dan kecenderungan masa depan، Senin 10 Februari 2025.
Menurutnya, Dirjen Anggaran Kemenkeu, punya peran sentral dalam pengelolaan APBN, yang untuk tahun anggaran 2025 berjumlah Rp.3,600 T.
Dikatakan, dengan ditangkapnya Dirjen Anggaran ini, maka Negeri ini telah dan sedang ditimpa krisis moralitas kepemimpinan, yang layaknya “sirkuit kemelut”, yang amat sulit diuraikan “benang kusut” permasalahannya.
Menurutnya, penangkapan Dirjen Anggaran, merupakan fenomena puncak gunung es, dari salah guna kekuasaan yang tidak lagi terkendalikan, akibat dari, beberapa penyebab.
Pertama, Korupsi sistemik di antara cabang-cabang kekuasaan, dalam sebuah mekanisme “saling menutup diri dan saling melindungi” sehingga salah guna kekuasaan, nyaris tidak tersentuh oleh kekuatan hukum formal. Kekuatan hukum formal, tidak menjadi bagian dari solusi, tetapi bagian dari persoalan itu sendiri.
Kedua, sistem peradilan nyaris lumpuh, kalau disimak kasus seorang mantan pejabat Mahkamah Agung, yang diduga menjadi broker perkara di lembaga tertinggi hukum tsb., mampu mengumpulkan uang tunai plus emas batangan senilai Rp.1,5 T.
Ketiga, Korupsi nyaris telah menjadi “budaya”, dilakukan oleh begitu banyak orang, kalau kesempatan memungkinkan, tanpa rasa bersalah dan rasa malu. Bahkan dalam bentuk korupsi “rame-rame”, “berjamaah”, “bebanjaran”.
Keempat, Fenomena politik yang berupa: autoritatif legalism, pemerintahan otoriter yang dilegalkan oleh aturan formal yang direkayasa, membuat salah guna kekuasaan semakin subur dan semakin jauh dari sentuhan hukum.
Kelima, Karena kondisi di atas, maka kasus-kasus yang menjadi sorotan publik, sebut saja: pemagaran laut di Tangerang sepanjang 30 km., perkiraan ekspor Nikel ke China 5,4 juta ton yang tidak tercatat, laporan PPATK tentang dugaan korupsi 36,67 persen proyek PSN tahun 2023 senilai Rp.500 T, nyaris tidak tersentuh oleh hukum.
Jurnalis : Nyoman Sutiawan