Ilustrasi-Napi Rutan
Jembrana (Metrobali.com)- 
Puluhan Narapidana (Napi) di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B, Negara, Kabupaten Jembrana, Bali, mendapat remisi Idul Fitri.
“Ada 25 orang warga binaan mendapat remisi. Mereka mendapat remisi hari raya Idul Fitri” ujar Kasubsi Pelayanan Tahanan pada Rutan Negara, Nyoman Tulus Sedeng, Minggu (17/6).
Remisi yang diberikan kepada napi beragama Islam ini lanjutnya, jumlahnya bervariasi dari 15 hari sampai yang paling banyak satu (1) bulan 15 hari.
“Remisinya diserahkan langsung oleh Bapak Kepala Rutan pada hari Jumat (15/6) bertepatan dengan hari Idul Fitri. Tapi tidak ada yang langsung bebas” jelasnya, seizin Kepala Rutan Negara, Purniawal.
Menurutnya, Rutan Kelas II B Negara memiliki warga binaan sebanyak 128 orang, 54 orang diantaranya beragama Islam.
Dari 54 napi itu hanya 26 orang yang memenuhi syarat untuk diajukan mendapatkan remisi.
“Dari 26 itu yang disetujui 25 orang. Satu orang masih menunggu karena kasus narkotika” ujarnya.
Selain menyerahkan remisi, pihak Rutan juga memberlakukan layanan kunjungan silahturahmi untuk keluarga binaan umat Muslim selama dua hari pada hari Jumat (15/6) dan Sabtu (16/6).
“Selama dua hari itu setiap harinya kami buka dua kali dari pukul 08.30 sampai 11.30 dan dari pukul 13.30 sampai pukul 15.30 Wita. Kalau hari biasa hanya sekali” pungkasnya.
Pewarta :  Komang Tole