Wabup Suiasa Paparkan Perjuangan Pemkab Badung Atasi Permasalahan Wilayah di Kutsel

Wabup Ketut Suiasa menghadiri Musrenbang RKPD Kabupaten Badung di Kecamatan Kuta Selatan, Selasa (13/2) .

 

 

MANGUPURA  (Metrobali.com)-

Wabup Ketut Suiasa, Selasa (13/2) kemarin menghadiri langsung Musrenbang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Badung di Kecamatan Kutsel. Ikut hadir dalam acara tersebut Kepala Bapedda Kabupaten Badung, I Made Wira Dharmajaya, Wakil Ketua DPRD Badung, Nyoman Karyana bersama seluruh dewan Badung dapil Kutsel dan segenap muspika kecamatan Kutsel.

Dalam kesempatan tersebut, orang nomor dua di Kabupaten Badung tersebut memaparkan progres perjuangan Pemkab Badung dalam merealisasikan solusi permasalahan yang terjadi di wilayah Kutsel. Baik menyangkut infrastruktur pengurai kemacetan, keberadaan rumah sakit dan puskesmas induk, tambahan SMA Negeri, hotel, sistem pengolahan air bersih dan mengejar status lapangan lagoon. “”Artinya segala yang menjadi kebutuhan umum di kutsel sudah kita tindaklanjuti dan dalam progres on the track, kendati ada yang baru pada tahap administratif berupa penyiapan dokumen,”tegasnya.

Terkait dengan sektor kesehatan, usulan adanya puskemas induk dan terbangunnya rumah sakit di wilayah Kutsel, diakuinya sebenarnya itu sudah disiapkan anggaran pada tahun 2017 lalu.  Namun saat itu permasalahannya terletak pada lokasi pembangunannya. Sehingga rencana pembangunan itu ditunda, namun pihaknya mengaku siap akan membangun dengan syarat masyarakat bisa menyiapkan lahannya. Hal tersebut bak gayung bersambut karena menurut pengakuan prajuru desa adat Jimbaran, tanah tersebut sudah disiapkan. Sehingga jika tidak ada aral melintang, maka tahun 2019 puskesmas induk itu siap dibangun. “Terwujudnya rumah sakit di Kutsel tentu sangat wajar, karena jarak masyarakat ke RS Mangusada itu cukup jauh. Selain itu jumlah kamar di kabupaten badung juga masih kurang dibandingkan dengan rasio masyarakat. Di tahun 2018 kita siap melakukan lakulan feasibel study, jika itu sudah selesai maka di perubahan 2018 ini direncanakan akan dibuatkan DED. Jika itu susah sesuai dnegan yang kita inginkan, maka 2019 kita rencanakan akan disiapkan anggaran, sebab pembangunan RS ini tidak bisa dikerjakan setahun saja, tentu ini perlu multi years,”jelasnya.

Untuk pendidikan di Kutsel, pihaknya tidak memungkiri memang Kutsel masih kekurangan adanya SMA Negeri. Sebab jumlah SMA negeri di Kutsel hanya ada satu, sementara SMP negeri ada 5. Namun untuk mengadakan SMA negeri tersebut merupakan kewennagan propinsi, sementara pihaknya juga memiliki kesulitan di tanah yang akan dibangun. Namun ditegaskannya Pemkab Badung siap membangun dengan dilengkapi sarana-prasarananya. “Kami akan berbicara dengan propinsi terkait dengan ini. Tadi katanya Jimbaran juga siap untuk menyiapkan tanahnya, maka ini akan kita komunikasikan ke propinsi. Supaya nantinya propinsi bisa memperkenankan Badung untuk membangun gedung sma dilengkapi dengan sarana prasarananya. Nanti kalau itu sudah jadi, maka gedung dan sarana prasarananya akan kita hibahkan ke propinsi,”bebernya.

Untuk infrastruktur jalan pihaknya juga akan memperlebar simpang by pass Ngurah Rai Jimbaran dengan jalan uluwatu bersama dengan pemerintah pusat. Pihaknya sudah menyiapkan anggaran terkait itu dan tinggal dikerjakan di lapangan Sementara untuk jalan lingkar selatan Kutsel dari niko ke pandawa, pihaknya juga sedang menyiapkan agar proses pembebasan lahan selesai tahun 2018. Sehingga tahun 2019 pembangunan fisiknya sudah bisa dikerjakan. Untuk lingkar barat dari uluwatu ke Jimbaran, saat ini pemkab diakuinya sedang membuat feasibel study dan DED nya. Tahun 2019 ini, jika anggaran memungkinkan maka hal tersebut akan masuk ke tahap pembebasan lahan. Sehingga tahun 2020 fisik diharapkan agar bisa digarap. “Untuk jalan lingkar sisi barat tanjung benoa, FS dan DED nya sudah selesai, sekarang tinggal menunggu rekomnedasi kementerian lingkungan hidup. Sebab dalam pembangunananya lahan tersebut juga menyangkut rawa-rawa, yang merupakan kewennagan kementerian. Jika itu sudah didapatkan, maka kita bisa melakukan prmbangunna fisik,”sebutnya.

Sementara untuk tanah tahura di lapangan Lagoon, hal tersebut diakuinya sudah menemukan titik terang. Dimana pada tanggal 30 September lalu, Gubernur Bali diakuonya sudah merekomendasikan agar lapangan Lagoon bisa dimohonkan ke pemerintah pusat. Sehingga Lapngan Lagoon tersebut bisa dikelola dan ditata oleh pemerintah kabupaten Badung, untuk kepentingan public. PR-MB