Musnahkan Barang Bukti, Kejari Jembrana Libatkan Siswa
Jembrana (Metrobali.com)-
Barang bukti yang dimusnahkan diantaranya 72 paket sabu-sabu seberat 7,3 gram, 30 lembar uang kertas palsu pecahan 100 ribu, sejumlah bong (alat hisap sabu), satu slop kartu ceki dalam kasus 303 (perjudian), berbagai merk HP yang dipakai bertransaksi sabu-sabu, sebuah helm dan tas dalam kasus uang palsu serta puluhan liter minuman keras (miras) jenis arak.
Pemusnahan barang bukti dengan cara dibakar di dalam sebuah tong di halaman Kejari Jembrana juga melibatkan siswa pengurus OSIS dari sejumlah SMA/SMK di Kabupaten Jembrana. Sedangkan puluhan liter miras jenis arak dimusnahkan dengan cara disiramkan atau dibuang disebuah lubang.
Kajari Jembrana Anton Delianto, ditemui seusai pemusnahan barang bukti, Rabu (28/12) mengatakan barang bukti yang dimusnahkan merupakan tindak perkara pidana yang sudah diputuskan Pengadilan Negeri Negara.
Pemusnahan barang bukti tahun ini pihaknya sengaja melibatkan para siswa dengan harapan dapat membentengi diri dari pengaruh prilaku negatif. dan dapat menularkan dan menjelaskan kepada teman-teman lain di sekolah sehingga terhibdar akan bahaya narkotika (sabu-sabu) dan meminum minuman keras.
“Seperti kita ketahui bersama narkotika sudah sangat meresahkan. Dengan melihat langsung bentuk sabu-sabu kami berharap para siswa dapat terhindar dari barang terlarang itu (sabu-sabu)” ujarnya.
Pihaknya juga telah melakukan tindakan preventif melalui program Jaksa masuk sekolah dengan harapan para siswa dapat memahami hukum yang berlaku dan sebagai agent of change (perubahan kearah positif) bagi keluarga dan lingkungan sehingga terhindar dari tindakan yang melawan hukum.
Hadir saat pemusnahan barang bukti tetsebut Bupati Jembrana, Kapolres Jembrana, Kasdim 1617/Jembrana, perwakilan Pengadilan Negeri (PN) Jembrana, Wakil Ketua DPRD Jembrana, Kepala BNK Jembrana, Kasat Reskrim dan Kasat Narkoba Polres Jembrana, perwakilan Bank BRI serta perwakilan dari Dinas Kesehatan Pemkab Jembrana. MT-MB
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.