Bangli (Metrobali.com) –

Ketua PHRI Bangli, I Ketut Mardjana memberikan apresiasi atas kebijakan Pemkab Bangli yang menghapuskan segala bentuk pungutan retribusi untuk wisatawan menuju Kawasan Wisata Kintamani dan kawasan Wisata lainnya di Bangli, serta berharap ketentuan ini menjadi salah satu harapan pemulihan pariwisata Bangli yang saat ini masih bertopang dari kedatangan turis domestik. Penghapusan distribusi ini berlaku untuk wisatawan asing, domestik nasional dan lokal Bali.

“Barangkali ini momen yang tepat untuk mengembalikan kejayaan pariwisata Bangli serta menjadi gelaran karpet merah untuk wisatawan domestik menuju destinasi wisata Bangli yang selama ini terdegradasi dengan pungutan tersebut,” terang Mardjana.

Kebijakan tersebut menjadi poin penting dari pertemuan antara PHRI Bangli, Asosiasi Pengusaha Kopi dan Asosiasi Pengusaha Kuliner Bangli yang berlangsung Selasa (1/9) di rumah jabatan Bupati Bangli.

Relaksasi retribusi yang dikeluarkan oleh Bupati Bangli, I Made Gianyar tersebut berlaku mulai 2 September sampai dengan 31 Desember 2020, namun setelah itu rencananya akan diberlakukan kembali pungutan tersebut mengingat pentingnya pemasukan untuk pendapatan asli daerah (PAD).

“Ini memang keputusan yang sulit karena di satu sisi kami juga membutuhkan pemasukan PAD,” tutur Gianyar.

Pada kesempatan tersebut, Ketut Mardjana bersama Asosiasi Pengusaha Kopi dan Asosiasi Pengusaha Kuliner juga meminta agar dapat diberikan diskresi IMB Bersyarat untuk mendirikan usahanya di sepanjang jalan Penelokan – Kintamani yang berada di sebelah timur jalan agar mereka tidak merasakan adanya ganjalan dalam melaksanakan usahanya dan tidak dihantui oleh perasaan takut kalau dipandang sebaga melanggar ketentuan-ketentuan yang ada dikemudian hari. Mereka sudah mengeluarkan biaya investasi yang relatif besar dalam membangun usaha ini dan secara fakta telah berkontribusi dalam memarakkan jumlah wisatawan memasuki kawasan Pariwisata Kintamani.

Meski sampai selesai acara pertemuan Bupati Bangli belum memberikan keputusan, tetapi Mardjana berharap kiranya usulan dari para pengelola usaha di sebelah timur jalan Penelokan-Kintamani mendapat pertimbangan dari Bupati Bangli. (hd)