KH Ma'ruf Amin

Jakarta(Metrobali.com)-

Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia KH Ma’ruf Amin mengatakan, saat ini kondisi akhlak bangsa sangat memprihatinkan karena banyaknya muncul kasus pelecehan seksual, narkoba, kekerasan hingga kemaksiatan.

“MUI memandang perlu untuk turut serta dalam perbaikan akhlak bangsa,” ujar Ma’ruf usai penutupan Rakernas Majelis Ulama Indonesia (MUI) di Jakarta, Kamis (14/8).

Hasil rakernas itu menyebutkan MUI bertekad untuk melakukan perbaikan akhlak bangsa dengan mengefektifkan Pusat Dakwah Islamiyah dan meminta pemerintah untuk melakukan upaya untuk mencegah pornografi dan pornoaksi serta masalah akhlak bangsa lainnya, sebagai antisipasi efek negatif dari pasar bebas.

“Hal itu menjadi prioritas utama dari MUI. Di pusat dakwah itu nantinya akan ada pelatihan bagi para mubaligh. Pusat dakwah ini akan dibentuk di seluruh Tanah Air,” jelas dia.

MUI juga bertekad untuk mencetak para ulama sebanyak mungkin.

Perbaikan akhlak bangsa dilakukan melalui dakwah yang dilakukan para ulama.

“Kondisi saat ini sangat memprihatinkan, bisa dikatakan darurat untuk dilakukan perbaikan akhlak bangsa,” cetus dia.

Rakernas itu juga menghasilkan kesepakatan MUI untuk turut aktif dalam mengkampanyekan penguatan ekonomi syariah ke seluruh lapusan masyarakat dan mendesak pemerintah untuk menunjukkan keberpihakannya, baik memalui regulasi maupun langkah konkrit mengkonversi salah satu bank BUMN menjadi bank BUMN syariah/ “Poin yang terpenting adalah penguatan forum ukhuwah Islamiyah dalam rangka menyamakan pandangan dan kesatuan gerak langkah yang dilakukan bersama ormas, lembaga, dan tokoh Islam agar dapat dibentuk di daerah,” terangnya.

Umat Islam di Tanah Air, juga wajib mempertahakan Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika sebagai wujud pelaksanaan semangat patriotisme.

“Peranan MUI juga perlu diperkuat dalam melaksanakan sertifikasi halal yang meliputi penetapan standar, pemeriksaan produk, penetapan fatwa, dan penerbitan sertifikat halal sebagai satu kesatuan yang tidak terpisahkan yang merupakan otoritas keulamaan dalam RUU JPH.” MUI juga meminta kewaspadaan semua pihak untuk memningkatkan kewaspadaan terhadap penyimpangan ajaran agama Islam. AN-MB