muhaimin-iskandar12

Jakarta (Metrobali.com)-

Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar meluncurkan buku berjudul Pisau Bermata Dua: Menuju Cita TKI Yang Bermartabat dan Bermanfaat.

“Penempatan TKI terutama Penata Laksana Rumah Tangga (PLRT) ke luar negeri memang selalu menimbulkan dilema dan perdebatan. Namun kita semua tidak boleh menyerah dan harus terus melakukan pembenahan secara sistematis,” kata Muhaimin Iskandar dalam peluncuran buku tersebut di kantor Kemnakertrans, Jakarta, Rabu (17/9).

Dalam buku itu, Muhaimin mencoba memotret fenomena migrasi dan pekerja migran dari berbagai aspek mulai dari latar belakang penyebabnya, kisah suka duka, permasalahan-permasalahan yang dihadapi serta solusi kebijakan dan upaya yang dilakukan oleh pemerintah selama ini.

Muhaimin mengatakan selama kurun waktu lima tahun terakhir, penempatan TKI ke luar negeri memang mengandung dan mengundang banyak problema yang memerlukan perhatian dan pemikiran yang bijak.

“Saya mengibaratkan penempatan TKI ke luar negeri sebagai pisau bermata dua karena pada satu sisi dapat memberikan efek netto yang positif-produktif, tetapi pada sisi lain dapat berdampak negatif-kontra produktif bagi TKI itu sendiri dan negara,” kata Muhaimin.

Ia mengakui bahwa penempatan TKI ke luar negeri telah membuka kesempatan kerja bagi warga negara pada saat kesempatan di dalam negeri begitu terbatas namun juga menimbulkan permasalahan yang kadang membutuhkan campur tangan pemerintah.

“Melalui buku ini saya juga ingin menyumbangkan pemahaman kepada masyarakat luas mengenai kompleksitas masalah penempatan TKI agar kita semua sungguh-sungguh mengerti, lalu dengan pikiran dan hati yang tenang memberi masukan yang konstruktif dan produktif, serta tidak dengan mudah menganggap pemerintah telah melakukan ‘abuse of law’,” kata Muhaimin.

Buku yang terdiri atas tujuh bab itu membahas eksistensi pekerja migran sebagai sebuah fenomena global, perkembangan penempatan TKI ke luar negeri hingga kebijakan yang telah dan akan dilakukan atau masih perlu dilakukan oleh pemerintahan mendatang.AN-MB