Denpasar (Metrobali.com)-

Majelis Utama Desa Pakraman (MUDP) Provinsi Bali meminta berbagai pihak menghentikan polemik soal penetapan Besakih, Gunung Agung dan sekitarnya di Kabupaten Karangasem sebagai Kawasan Strategis Pariwisata Nasional.

“Jangan polemik terus diperpanjang, mari lakukan langkah nyata dan bentuk tim, atau bila perlu dilakukan judicial review karena itu merupakan salah satu produk pemerintah,” kata Petajuh (Wakil) Majelis Utama Desa Pakraman Provinsi Bali Dewa Ngurah Swasta saat menyampaikan pendapatnya pada Sarasehan Pembangunan Bali ke Depan, di Denpasar, Selasa (5/11).

Menurut dia, antara kawasan suci dan kawasan pariwisata sesungguhnya bukanlah hal yang perlu dipertentangkan. Aturan kawasan sucilah yang patut dijadikan acuan untuk mengatur kawasan wisata.

Beberapa waktu terakhir, Besakih, Gunung Agung, dan kawasan sekitarnya di Kabupaten Karangasem disoroti berbagai kalangan supaya dikeluarkan dari status KSPN karena dinilai dapat mengganggu nilai kesuciannya dan PP itu dianggap celah munculnya fasilitas pariwisata di sekitar tempat suci.

“Jangan gara-gara KSPN menjadi persoalan besar diantara kita masyarakat Bali dan akan berdampak psikologis yang berkepanjangan,” ujar pimpinan tingkat provinsi yang mengkoordinasikan desa pakraman (adat) di Bali itu.

Dewa Swasta berharap jangan setiap orang menganggap diri paling benar dalam persoalan KSPN karena itu tidak akan menyelesaikan polemik.

Ia mengajak semua pihak legawa dan memposisikan kesejahteraan rakyat yang utama.

Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Bali Made Arjaya menyayangkan jika setiap rencana pembangunan di Pulau Dewata selalu didasari kecurigaan karena akhirnya tidak akan pernah menghasilkan apa-apa.

DPRD Bali, ujar dia, sepakat untuk membentuk tim yang akan mengkaji lebih detail tentang KSPN. Selain itu, Dewan dan Gubernur Bali juga sepakat akan menegakkan Perda Nomor 16/2009 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi sehingga di kawasan suci tidak dapat dibangun fasilitas pariwisata.

“Selama ini yang ditembak dan dianggap salah selalu gubernur, padahal KSPN itu produk pemerintah pusat. Untuk persoalan KSPN di Besakih ini sesungguhnya sangat sensitif sehingga harus cepat dicarikan solusi,” katanya.

Jika hanya berdebat terus, ucap dia, maka akan berdampak munculnya konflik horizontal masyarakat. AN-MB