Denpasar (Metrobali.com)-

Majelis Utama Desa Pakraman (MUDP) menggelar Musyawarah Pecalang se-Bali untuk membentuk pengurus periode 2013-2018 yang diselenggarakan di Wiswa Sabha, Komplek Kantor Gubernur Bali.

Menurut Ketua Umum MUDP Bali Jero Gede Suwena Putus Upadesha di Denpasar, Senin (30/12), mengatakan hingga saat ini pecalang (keamanan desa adat) belum ada yang mewadahi, karena itu perlu dibentuk organisasi yang mewadahi keamanan tradisional desa adat tersebut.

“Karena itu perlu dibentuk wadah dari organisasi pecalang di masing-masing desa adat yang dapat digunakan sebagai media untuk membangun koordinasi dalam mencapai tujuan bersama, menciptakan kedamaian di desa adat (pakraman), khususnya dan di Bali umumnya,” katanya.

Selain itu, kata dia, “awig-awig” atau aturan adat bersama tersebut yang mengatur mengenai tugas dan wewenang Pecalang, termasuk juga tata krama Pecalang yang berlaku dan dihormati oleh Pecalang di seluruh Bali, belum ada sampai saat ini.

“Bukan berarti aparat pecalang menjalankan wewenang tanpa aturan. Aturannya ada di masing-masing desa adat bersangkutan, namun untuk aturan secara umum dalam menjalankan dan wewenang tersebut sebagai pedoman umum belum ada,” ujarnya.

Oleh karena itu, kata dia, melalui musyawarah ini nantinya akan terpilih susunan organisasi Pecalang Bali. Sehingga keberadaan lembaga tersebut nantinya ada kesamaan dalam melakukan koordinasi untuk menjaga keamanan masyarakat desa adat bersangkutan.

Dikatakan tujuan yang terpenting dalam membentuk lembaga tersebut adalah untuk menumbuhkan persepsi yang sama mengenai kedudukan Pecalang sebagai perangkat keamanan dan ketertiban desa pakraman. Begitu juga wewenang dan Pecalang tersebut.

“Semua ini adalah bertujuan untuk menumbuhkan rasa kebersamaan dan membangun jalinan kerja sama antara pecalang desa pakraman satu dengan dengan desa pakraman (adat) lainnya,” katanya. AN-MB