MPP Badung Kembali Raih Penghargaan MPP dengan Kinerja Prima tahun 2024
Mangupura (Metrobali.com)-
Pemerintah Kabupaten Badung kembali meraih Penghargaan sebagai salah satu daerah Penyelenggara Mall Pelayanan Publik (MPP) dengan Kinerja Prima tahun 2024. Penghargaan tersebut diberikan secara daring oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), Rini Widyantini, berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi terhadap penyelenggaraan MPP tahun 2024.
Penghargaan ini diraih Kabupaten Badung untuk kedua kalinya dan diserahkan langsung oleh Kepala DPMPTSP Kabupaten Badung I Made Agus Aryawan kepada Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bertempat di Ruang Tamu Bupati, Puspem Badung, Kamis (13/3). Selain Kabupaten Badung, sebanyak 20 Kabupaten/Kota meraih predikat MPP dengan Kinerja Prima dari 175 MPP yang dievaluasi di seluruh Indonesia, sebagaimana ditetapkan dalam SK Menteri PAN-RB Nomor 661 Tahun 2024 tentang Hasil Evaluasi Penyelenggaraan MPP.
Bupati Badung Wayan Adi Arnawa menyampaikan apresiasi dan ucapan syukur karena tidak mudah meraih predikat prima ini. Penghargaan yang diberikan oleh pemerintah pusat ini sebagai wujud kongkrit bahwa penyelenggaraan pelayanan publik di Kabupaten Badung sudah berjalan sangat baik sehingga kepuasan masyarakat atas pelayanan publik semakin meningkat.
“Atas prestasi yang kita raih tidak lupa saya mengucapkan terima kasih kepada jajaran DPMPTSP Kabupaten Badung yang sudah melaksanakan pelayanan dengan baik serta seluruh masyarakat Kabupaten Badung atas dukungan dan kepercayaannya kepada MPP Badung. Saya juga meminta agar penghargaan yang diraih menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas dan kinerja pelayanan publik agar semakin mudah, cepat, transparan dan terjangkau,” ujarnya.
Kepala DPMPTSP Kabupaten Badung Made Agus Aryawan melaporkan bahwa penilaian kinerja MPP berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi dari Kementerian PANRB. Monev penyelenggaraan MPP ditujukan untuk mengukur kinerja MPP guna melihat dampak terhadap peningkatan investasi dan kepuasan masyarakat, serta mengukur kualitas penyelenggaraan MPP.
“Pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi Penyelenggaraan MPP ini penilaiannya meliputi empat variabel, yakni penerima layanan, proses internal, learning and growth, serta keuangan. Berdasarkan hasil monev, maka didapat data dan informasi kondisi pelaksanaan MPP, termasuk hambatan, dampak kehadiran MPP dalam mendukung investasi, serta kepuasan masyarakat terhadap kehadiran MPP dan kelengkapan layanan,” jelasnya.
Sumber : Prokompim Badung