MoU Unud-TNI AD Viral, Mahasiswa Protes, Kodam IX/Udayana Beri Klarifikasi
Denpasar, (Metrobali.com)
Sebuah Memorandum of Understanding (MoU) antara Universitas Udayana (Unud) dan TNI AD (Kodam IX/Udayana) beredar di media sosial dan menjadi perbincangan hangat. Dalam dokumen tersebut tertulis bahwa kerja sama ini mencakup “Sinergitas di Bidang Pendidikan, Kebudayaan, Ilmu Pengetahuan, dan Teknologi”. Namun, perjanjian ini mendapat penolakan dari sejumlah mahasiswa yang khawatir akan adanya militerisasi kampus dan potensi intervensi terhadap kebebasan akademik.
Menanggapi kontroversi ini, Kapendam IX/Udayana, Kolonel Agung Udayana S.E., M.M., M.H.I., memberikan klarifikasi bahwa kerja sama tersebut tidak bertujuan untuk menghadirkan intervensi militer di lingkungan akademik.
“Ini adalah tindak lanjut dari MoU antara Kemendikbudristek dan TNI pada 2023 sebagaimana yang telah disampaikan oleh Rektor Unud, Prof. Ir. I Ketut Suarsana, S.T., Ph.D. Fokus utama kerja sama ini adalah penguatan karakter, wawasan kebangsaan, dan program edukatif yang bersifat partisipatif,” ujar Kolonel Agung.
Ia menegaskan bahwa seluruh kegiatan dalam Perjanjian Kerja Sama (PKS) ini sepenuhnya bersifat edukatif dan tetap berpegang pada Tri Dharma Perguruan Tinggi. Tidak ada agenda militerisasi, dan independensi akademik tetap terjaga.
Lebih lanjut, Agung menambahkan bahwa TNI hadir di kampus sebagai mitra, bukan sebagai entitas yang mendominasi. Program-program dalam kerja sama ini meliputi pelatihan bela negara non-militeristik, kuliah umum tentang wawasan kebangsaan, serta kegiatan pengabdian masyarakat.
“Kami memahami kekhawatiran mahasiswa, tetapi kerja sama ini bertujuan memperkuat rasa cinta tanah air dan kedisiplinan. Semua proses tetap mengacu pada regulasi yang berlaku,” tegasnya.
Kerja sama antara TNI dan institusi pendidikan bukanlah hal baru. Sebelumnya, berbagai universitas ternama di Indonesia juga telah menjalin sinergi dengan TNI dalam bidang akademik, seperti Institut Teknologi Bandung (ITB), Universitas Negeri Yogyakarta (UNY), Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta (UIN Jakarta), dan Universitas Negeri Malang (UM).
Kolonel Agung berharap agar mahasiswa melihat kerja sama ini sebagai langkah positif untuk kemajuan pendidikan, bukan ancaman terhadap kebebasan akademik.
“Salah satu tujuan nasional kita adalah mencerdaskan kehidupan bangsa sebagaimana diamanatkan dalam Pembukaan UUD 1945. Sinergi seperti ini adalah bagian dari upaya membentuk negara yang kuat melalui pendidikan berkualitas,” pungkasnya.
Dengan adanya klarifikasi ini, diharapkan polemik dapat mereda melalui komunikasi yang konstruktif. Sinergi antara TNI dan dunia pendidikan diharapkan benar-benar membawa manfaat bagi seluruh sivitas akademika dan masyarakat luas.
(jurnalis : Tri Widiyanti)