MetroBali

Selangkah Lebih Awal

Moeldoko: hanya satu HKTI yang legal

Mantan Panglima TNI, Jenderal (Purn) Moeldoko

Jakarta (Metrobali.com)-
Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (DPN HKTI) Jend TNI (Purn) Moeldoko menegaskan hanya ada satu organisasi HKTI yang legal di Indonesia yakni yang dipimpinnya.

“HKTI yang saya pimpin adalah satu-satunya yang legal,” ujar Moeldoko melalui lembar kata sambutannya yang dibacakan Sekjen DPN HKTI Mayjen TNI (Purn) Bambang Budi Waluyo di acara Tasyakuran HUT-45 HKTI di Jakarta, Jumat malam.

Bambang Budi Waluyo mengatakan Moeldoko tidak bisa menghadiri acara tasyakuran itu karena kesibukannya sebagai Kepala Staf Kepresidenan dan harus mendampingi Presiden Joko Widodo, sehingga Moeldoko hanya menitipkan lembar sambutan yang dibacakan oleh Bambang Budi Waluyo.

Dalam sambutannya, Moeldoko mengatakan bahwa dirinya mendapatkan amanah menjadi Ketua Umum DPN HKTI pada 10 April 2017 untuk periode kepemimpinan 2017-2020. Dia menyatakan HKTI yang dipmpinnya telah mendapat pengakuan dan pengesahan surat keputusan Menteri Hukum dan HAM tahun 2018.

“Jangan pernah ragu berkarya dan bekerja memakmurkan petani bersama HKTI,” jelas Moeldoko.

Dia juga menegaskan bahwa HKTI tidak boleh digunakan untuk politik praktis. Menurut Moeldoko, politik HKTI adalah membangun kedaulatan pangan, memakmurkan petani dan menjadikan petani kaya. Sumber : Antara