Agung Rismawan pelaku pencurian handphone yang disembunyikan di celana dalam didampingi Kapolsek Kuta Kompol I Wayan Sumara

Agung Rismawan pelaku pencurian handphone yang disembunyikan di celana dalam didampingi Kapolsek Kuta Kompol I Wayan Sumara

Kuta, (Metrobali.com)-

Modus jadi tamu bar, Agung Rismawan Nugroho (36) asal Bantul, Yogyakarta, menggasak handphone salah seorang pengunjung bar yang sama bernama Felly Santoso (25) asal Jakarta.

Saat itu korban tengah asyik dugem di La Favela Bar & Restaurant, Seminyak, Kuta, Badung, Bali, Minggu (16/7) dinihari lalu.

“Korbannya seorang perempuan yang tengah asyik berjoget sehingga lengah barangnya diambil. Setelah itu pergilah ke kamar mandi untuk melepas kartu tersebut dan menyimpannya di dalam celana dalamnya,” terang Kapolsek Kuta Kompol I Wayan Sumara, di Kuta, Minggu (30/7).

Saat itu korban bersama pacarnya bermaksud menemui temannya dari Jakarta dengan pergi ke La Favela Bar & Restaurant di Jalan Kayu Aya, Seminyak pada Sabtu (15/7) sekitar pukul 23.00 wita. Saat itu mereka tengah berjoget dan mengobrol dengan rekannya hingga pukul 03.00 wita.

Saat korban bermaksud pulang dan mengecek handphone yang disimpannya di dalam tas, ternyata sudah tidak ada. Kemudian korban melaporkan peristiwa itu ke Polsek Kuta. Berbekal rekaman CCTV terlihat seorang laki-laki membuka tas korban.

“Memakai celana pendek dan berbaju hitam lengan panjang terekam membuka tas korban,” imbuhnya.

Selang beberapa jam kemudian saat dilakukan penggeledahan ditemukan  dua buah handphone di celana dalamnya merk Xiaomi warna gold dan Oppo warna hitam.

“Dari pengakuannya dua kali melakukan pencurian tersebut dan dilakukan sendiri dengan berpura-pura masuk sebagai  tamu ke La Favela,” tandasnya. SIA