Modus jadi Petugas Finance, Pius Bora Ditangkap
Pius Bora Ditangkap
Badung, (Metrobali.com)-
Pius Bora Bili (27) yang beralamat sementara di Abianbase, Mengwi, Badung, ditangkap polisi, pada 24 Februari 2017 lalu, atas kasus penipuan kredit pembelian sebuah mobil truk terhadap korban bernama Kristoporuz Gizi, (40) yang beralamat di Jalan Raya Sesetan, Gang Udang Nomor 8, Denpasar Selatan.
Kasus ini bermula pada tanggal 10 November 2016 lalu, dimana korban ditawari untuk membeli sebuah truk dengan berpura-pura menjadi petugas di salah satu finance di Denpasar.
Saat itu pelaku menawarkan kredit, dan untuk uang muka atau DP awal korban disuruh melakukan pembayaran sebesar Rp70 juta.
“Transaksi pembayaran DP truk dilakukan di bank BRI, Jalan Padang Luwih, Dalung, Kuta Utara, dimana saat itu korban menyerahkan uang Rp70 juta sebagai DP truk,” kata Kanit Reskrim Polsek Kuta Utara Iptu Putu Ika Prabawa, Jumat (17/3/2017).
Namun setelah beberapa bulan, kredit tersebut tidak terealisasi dengan alasan menunggu karoseri. “Korban pun berinisiatif menanyakan langsung kepada pihak finance namun dari keterangan pihak finance mengatakan bahwa tidak ada pelaku yang mentransfer uang tersebut,” jelas Kanit.
Kemudian korban melaporkan peristiwa itu ke Polsek Kuta Utara. Dan pelaku baru tertangkap pada tanggal 24 Februari di Perum Pegending Permai, Dalung, Kuta Utara beserta barang bukti (BB) sebuah kwitansi pembayaran dan bukti transfer.
“Pelaku kita jerat pasal penggelapan 372 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 7 tahun penjara,” tandasnya.SIA-MB
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.