Keterangan Foto: FKUB Provinsi Bali saat melakukan kunjungan dan evaluasi ke FKUB Kabupaten Gianyar, di Aula Kesbangpol Gianyar, Selasa (17/12/2019).
Gianyar, (Metrobali.com)-
FUKB Provinsi Bali melakukan kunjungangan dan evaluasi ke Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB, red) Kabupaten Gianyar yang dilaksanakan di Aula Kesbangpol Gianyar, Selasa (17/12/2019). Dalam evaluasi ini disinggung masalah mobil oprasional yang dipergunakan oleh masing-masing ketua majelis agama akan ditarik oleh Pemkab Gianyar, hal ini dilakerakan terdapat alasan dan kebijakan tertentu.
Kepala Bidang Ketahanan Ekonomi, Sosial, Budaya dan Organisasi Kemasyarakatan Kesbangpol Gianyar, Wayan Eko Suwarjawa, mengungkapkan bahwa pihaknya memiliki fasilitas terhadap berlangsungnya kegiatan FKUB Gianyar dimana setiap tahunnya memang ada program kerjaunggulan.
“Tahun 2020 ini dianggarkan sebesar Rp288 juta untuk FKUB Gianyar, semuanya itu untuk mendukung kegiatan  dalam menjaga dan merawat kerukunan yang ada di Gianyar,” ujarnya.
Anggaran setiap tahun, dilanjutkan Wayan Eko Suwarjawa, audah didapatkan secara memadai oleh FKUB. Hanya saja, mobil oprasiomal yang sebelummya diberikan kepada masing masing ketua majelis agama tahun ini ditaik. Untuk penggantinya, Pemkab Gianyar akan memberikan kendaraan sesuai kebutuhan FKUB dengan sistem pinjam pakai.
“Mobil oeperasional FKUB ditarik, karena ada kebijakan dan lain hal. Diganti formatnya dengan pihak pemkab akan siap sedia kendaraan umum dan sesuai kebutuhan yang akan dipergunakan oleh FKUB. Bahkan untuk mengurusnya pun sangat mudah, tinggal kontak orang di bagian umum mobil langsung keluar tanpa surat permohonan,” bebernya.
Ketua FKUB Gianyar, Tjokorda Gede Partasuniya juga membenarkan mobil operasional masing-masing majelis agama ditarik.
“Sekarang malahan lebih bagus bagi saya, karena pemerintah menyediakan kendaraan sesuai kebutuhan umat. Jika perlunya bus, bisa. Bak terbuka atau mini bus juga bisa sesuai keperluan umat,” ucapnya.
Pria asal Puri Payangan itu pun mengaku berbedanya hanya tempat meminjamnya saja.  Lantaran dulu cukup meminjam kepada ketua lembaga umat, namun sekarang pihaknya harus meminjam di bagian umum Pemkab Gianyar. Kelebihannya, umat yang memerlukan operasioanal untuk sembahyang, kematian hingga pernikahan dapat meminta sesuai kebutuhan maupun jumlah umat yang akan menggunakannya.
“Jika mini bus dengan kapasitas delapan orang itu kan sangat sedikit, harus lagi menyewa bus. Nah sekarang sudah bisa kita sesuaikan dengan jumlah yang kita perlukan. Bahkan ini sudah beberapa kali dilakukan oleh masing-masing umat, sejak pemerintahan Bupati Agus Mahayastra,” pungkasnya. (cat).