Rumah sakit di Jalan Ngurah Rai Kota Negara, Jembrana berubah menjadi kantor partai Nasdem
Rumah sakit di Jalan Ngurah Rai Kota Negara, Jembrana berubah menjadi kantor partai Nasdem/MB
Jembrana (Metrobali.com)-

Pemanfaatan aset Parisadha Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Kabupaten Jembrana menjadi kantor partai politik mendapat protes dari anggota Majelis Madya Desa (MMD).

Salah satunya datang dari I Nengah Mendres, Bendesa Desa Pakraman Dauhwaru yang juga Plt Ketua MMD Kecamatan Jembrana.

Menurutnya, sejak Rumah Sakit Dharma Sentana tidak memperoleh ijin oprasional, Yayasan Patria Usadha selaku menyewa kerap melakukan pengalihfunsian yang peruntukannya tidak sesuai dengan ketentuan dalam perjanjian. Padahal dalam perjanjian disebutkan aset PHDI hanya bisa disewakan jika memberikan manfaat bagi umat.

“Setelah rumah sakit, digunakan sebagai kampus, terus salon dan berubah menjadi toko kue. Terhadap itu kami masih bisa toleransi. Sekarang jadi kantor partai politik. Ini jelas-jelas menyimpang dari isi perjanjian” tandas Mendres, Senin (9/5).

Ia juga mempertanyakan peran Yayasan Dharma Sentana sebagai lembaga yang diberi kuasa dalam mengelola aset PHDI.

Menurutnya Yayasan Dharma Sentana dapat melakukan peninjauan kembali atas kontrak, ketika pihak penyewa keluar dari ketentuan dalam perjanjian. Terlebih umat tidak mengetahui kejelasan terkait pembayaran kontrak.

“Yayasan Dharma Sentana harus tegas. Jangan diam saja” tandasnya.

Dikonfirmasi terpisah Pengurus Yayasan Dharma Sentana, I Ketut Arya Tangkas mengaku tidak tahu. Jika benar, ia menilai pihak Yayasan Patria Usadha sebagai pihak penyewa terlalu berani. Apalagi sampai saat ini peruntukan aset masih dalam upaya hukum.

Karena pihak penyewa menggugat Bupati Jembrana ke Pengadilan Tata Usaha Negara atas tidak dikeluarkannya ijin oprasional RS Dharma Sentana yang berdiri diatas aset tersebut.

“Kami akan segera mengadakan rapat. Sehingga bisa dengan cepat mengambil langkah selanjutnya” ungkapnya.

Sementara itu, Ketut Suardika, Ketua DPC Partai Nasdem, yang juga anggota DPRD Jembrana belum bisa dikonfirmasi. MT-MB