MMD Protes, Aset PHDI Dijadikan Kantor Partai Nasdem
Rumah sakit di Jalan Ngurah Rai Kota Negara, Jembrana berubah menjadi kantor partai Nasdem/MB
Jembrana (Metrobali.com)-
Pemanfaatan aset Parisadha Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Kabupaten Jembrana menjadi kantor partai politik mendapat protes dari anggota Majelis Madya Desa (MMD).
Salah satunya datang dari I Nengah Mendres, Bendesa Desa Pakraman Dauhwaru yang juga Plt Ketua MMD Kecamatan Jembrana.
Menurutnya, sejak Rumah Sakit Dharma Sentana tidak memperoleh ijin oprasional, Yayasan Patria Usadha selaku menyewa kerap melakukan pengalihfunsian yang peruntukannya tidak sesuai dengan ketentuan dalam perjanjian. Padahal dalam perjanjian disebutkan aset PHDI hanya bisa disewakan jika memberikan manfaat bagi umat.
“Setelah rumah sakit, digunakan sebagai kampus, terus salon dan berubah menjadi toko kue. Terhadap itu kami masih bisa toleransi. Sekarang jadi kantor partai politik. Ini jelas-jelas menyimpang dari isi perjanjian” tandas Mendres, Senin (9/5).
Ia juga mempertanyakan peran Yayasan Dharma Sentana sebagai lembaga yang diberi kuasa dalam mengelola aset PHDI.
Menurutnya Yayasan Dharma Sentana dapat melakukan peninjauan kembali atas kontrak, ketika pihak penyewa keluar dari ketentuan dalam perjanjian. Terlebih umat tidak mengetahui kejelasan terkait pembayaran kontrak.
“Yayasan Dharma Sentana harus tegas. Jangan diam saja” tandasnya.
Dikonfirmasi terpisah Pengurus Yayasan Dharma Sentana, I Ketut Arya Tangkas mengaku tidak tahu. Jika benar, ia menilai pihak Yayasan Patria Usadha sebagai pihak penyewa terlalu berani. Apalagi sampai saat ini peruntukan aset masih dalam upaya hukum.
Karena pihak penyewa menggugat Bupati Jembrana ke Pengadilan Tata Usaha Negara atas tidak dikeluarkannya ijin oprasional RS Dharma Sentana yang berdiri diatas aset tersebut.
“Kami akan segera mengadakan rapat. Sehingga bisa dengan cepat mengambil langkah selanjutnya” ungkapnya.
Sementara itu, Ketut Suardika, Ketua DPC Partai Nasdem, yang juga anggota DPRD Jembrana belum bisa dikonfirmasi. MT-MB
4 Komentar
nasi demek, panas demam,,,
kalo menurut saya sah sah saja siapapun yg menyewa jangan kebakaran jenggot, yg penting bayar, Toh partai juga adalah kepentingan Umat sebagai Dharma Negara, Kalo saya sebagai umat setuju saja siapapun yg menyewa, Kenapa harus memperkeruh suasana dgn mempermasalahkan siapa yg menyewa,jadi mulailah dewasa berpikir jangan asal, dan jika ada yg mempersoalkan itu saya yakin itu sebagai upaya buat gara gara atau ketakutan ada partai Baru dgn misi perubahan menjadi besar di Jembrana
Di Sewakan apapun Asset PHDI Sah Sah Saja jika memang itu tidak bertentangan dgn Hukum positive Indonesia, menurut tyang Pribadi kalo mau berbisnis berbisnislah sesuai ajaran Ida ayu Melanting, Jangan Kebakaran Jenggot jika Tanah atau bangunan yg kita sewakan disewa oleh Partai untuk Kantor karena Partai Politik Bukan Hal yg menyimpang dan Salah Satu Dharma Agama untuk menyalurkan Dharma Agama UMAT, coba nae buka buku buku agama Hindu ataupun Pelajaran dalam purana, Berpolitik di Hindu itu bukan hal yg Salah, masalah ijin Dharma sentana selesaikan dgn Baik sesuai Hukum Jangan menarik hal yg wajar dan memperkeruh Suasana, Kalo Mau dicheck Aset PHDI yg lain siapa yg nyewa, Ayo Nae Check dan Terbuka Ayo kita terbuka dalam Semua Hal di PHDI Jembrana sebagai penaung Umat, berapa Asetnya, Uang PHDI buat apa saja ayo buka aja sekalian
sampunang takut dumun menurut tyang sepakat dgn pendapat agustina mari belajar berpikir positif.pilkada jembrana jg masih lama.