Buleleng, (Metrobali.com)

Perjuangan Nyoman Tirtawan untuk menegakkan kebenaran sesuai dengan aspirasinya di Partai Nasdem, kini telah kandas. Pasalnya, terganjal dengan pemecatan dirinya dari Partai Nasdem besutan Surya Paloh ini. Terbukti Tirtawan dipecat melalui Surat Keputusan Dewan Pimpinan Pusat Partai Nasdem bernomor, 17-Kpts/DPP-NasDem/VIII/2021 tentang Pemberhentian Nyoman Tirtawan dan Dian Varindra dari keanggotaan Partai Nasdem dan mencabut Kartu Tanda Anggota (KTA) Partai Nasdem Nomor, 1968 6086 1574 7962 dan Nomor, 1585 0381 4770 4000 atas nama Nyoman Tirtawan dan Dian Varindra.

Terhadap hal ini, Ketua DPD Partai NasDem Buleleng, Made Suparjo menegaskan bahwa dengan adanya SK DPP Partai NasDem prihal pemecatan Nyoman Tirtawan, maka yang bersangkutan bukan lagi kader partai.

“Memang benar terbit SK pemecatan Tirtawan dari partai Nasdem, berdasarkan berbagai pertimbangan,” ucapnya saat dikonfirmasi via telepon seluler, Minggu (12/9/2021) malam.

Menurutnya terdapat dua pertimbangan dasar dalam hal ini, yakni menjawab keinginan Tirtawan sebelumnya sempat mengajukan permohonan pengunduran diri sebagai kader partai. Kemudian pertimbangan yang kedua, menjawab intrik-intrik yang diduga dilakukan Tirtawan untuk menyerang sesama kader Partai NasDem. Intrik yang dimaksud dalam hal ini, salah satunya persoalan yang membelit seorang kader NasDem yang duduk di DPRD Bali yakni Dr. Somvir.

“Dari beberapa pertimbangan itulah, DPP membuat surat keputusan. Ya, selama ini Tirtawan mengaku sebagai kader NasDem tapi malah menyerang partai. Artinya keputusan ini berasal dari dinamika yang selama ini terjadi,” tandasnya. GS