Jembrana (Metrobali.com)-

 

Bangunan sekolah dasar (SD) di Kabupaten Jembrana sebagiannya sudah dalam kondisi rusak parah. Mirisnya, bangunan sekolah yang rusak berstatus Negeri, dimana anggaran pembiayaan perbaikan menjadi tanggung jawab pemerintah.

Di Kecamatan Mendoyo, bangunan SD Negeri rusak menjadi sorotan Ketua DPRD Jembrana, Ni Made Sri Sutharmi.

Dari keterangan yang ia dapat, pihak sekolah sudah pernah mengusulkan ke Dinas Pendidikan dengan harapan segera diperbaiki. Namun usulan di tahun 2020 itu hingga sekarang belum mendapat penanganan.

Bangunan sekolah rusak juga ada di Kecamatan Melaya. Menurut Ketut Astawa Putra, anggota DPRD Jembrana, Kerusakan terparah di SD Negeri 4 Melaya ada pada atap dan asbes ruang kelas serta teras sekolah.

Kondisi bangunan SD Negeri 4 Melaya sudah pernah diusulkan untuk perbaikan. Namun belum ada tindak lanjut. “Memperihatinkan. Yang begini-begini semestinya menjadi prioritas” ujar politisi Partai Gerindra asal Banjar Moding, Desa Candikusuma, belum lama.

Menurutnya, kondisi SD Negeri 4 Melaya sudah disampaikan kepada Ketua Fraksi Gerindra DPRD Jembrana, Ketut Sadwi Darmawan untuk bisa dikoordinasikan ke dinas yang menangani. “Pak Ketua duduk di Komisi I membidangi pendidikan. Nanti Pak Ketua yang menindaklanjuti” ujar Astawa, anggota Komisi II DPRD Jembrana.

 

Pewarta : Komang Tole