Uang Ratusan Juta Rupiah

Jembrana (Metrobali.com)-

Penipuan berkedok investasi kembali muncul di Jembrana. Kasus mirip Bali Con ini juga muncul di cikal bakalnya Bali Con yakni di Banjar Munduk Anggrek Desa Yehembang Kauh Kecamatan Mendoyo. Penipuan berkedok investasi ini pun berhasil meraup uang hingga ratusan juta rupiah dari puluhan korbannya.

 Informasi yang berhasil dihimpun, Kamis (16/1) kasus dugaan penipuan berkedok investasi  tersebut berawal dari ulah D Ayu PS (38) warga Banjar Munduk Anggrek Desa Yehembang Kauh, Kecamatan Mendoyo. Ia sejak tiga bulan lalu sering mendatangi warga ke rumah-rumah  untuk di ajak ikut bisnis investasi dengan iming-iming bunga 5 persen. Bahkan ia sanggup mengembalikan pokok serta keuntungan bunga dalam waktu singkat.

 Ni Made Astiti, salah seorang korban bujuk rayu D Ayu PS, mengaku telah memberikan pinjaman uang kepada DAPPS sebesar Rp.300 juta pada bulan Desember 2013 lalu. D Ayu PS berjanji akan memberikan bunga 5 persen dari uang itu, bahkan menurutnya uang itu akan dikembalikan dalam sehari. Namun sampai kini uangnya itu belum dikembalikan.

 Lanjut, Astiti mengaku sudah berulang kali meminta agar uangnya itu dikembalikan, namun selalu gagal. Pasalnya saat ditagih, D Ayu PS selalu pinsan.  Menurutnya ada banyak warga yang menjadi korban D Ayu PS, bahkan ada yang sampai Rp.600 juta hingga Rp.700 juta. “Sampai sekarang belum ada yang mau melapor. Kalau ada yang melapor, saya juga mau ikut” ujarnya.

 Hal serupa juga dialami oleh Komang Montok. Menurutnya ia telah  memberikan uang kepada D Ayu PS hingga Rp.100 juta. Namun hingga kini belum juga dikembalikan. “Jangan bunganya, pokoknya saja belum dikembalikan” ujarnya.

 Perbekel Yehembang Kauh,  I Ketut Mustika, saat dikonfirmasi mengaku sudah mendengar informasi tersebut dari sejumlah warga. Ia menyayangkan masalah tersebut terulang kembali di desanya. Pasalnya sebelumnya di desanya itu pernah terjadi kasus sama yakni Bali Con.

 Menurutnya pihaknya sejatinya sudah sering menghimbau masyarakat untuk berhati-hati dalam berinvestasi. Namun ternyata terulang kembali. “Kan lebih baik disimpan di Bumdes atau di LPD dan di Bank, biar aman, Kalau sudah begini siapa yang bertanggungjawab” ujarnya. MT-MB