Mangupura (Metrobali.com)-

Menindaklanjuti surat pemberitahuan bahwa ada pergeseran anggaran tahun 2022, Ketua DPRD Badung, I Putu Parwata langsung melaksanakan rapat kerja (raker) dengan BPKAD dan Bappeda Badung.

Parwata mengatakan, raker dilakukan agar ada persetujuan yang sama antara eksekutif dengan legislatif terkait pergeseran anggaran tersebut. Sebab, sebagai pemerintahan bersama tentu Dewan juga harus mendapat konfirmasi yang pasti. “Sehingga, ada persepsi yang sama antara Dewan dan eksekutif terkait pergeseran anggaran ini,” katanya saat memimpin rapat didampingi Wakil Ketua II Made Sunarta dan anggota Komisi I Wayan Regep, Rabu (22/6/2022).

Pihaknya selaku Ketua Dewan ingin selalu berhati-hati agar anggaran pemerintah selalu dikelola dengan baik. “Berapa pergeserannya, berapa programnya harus jelas. Disampaikan, OPD memang ada yang belum dibuat programnya. Artinya, ada program mendesak maka harus digeser anggarannya. Misalnya, soal parade di PKB. Awalnya kita tidak menganggarkan tetapi karena dari provinsi diminta jadi harus ada pergeseran anggaran. Seperti itu contohnya,” jelas politisi asal Desa Dalung, Kuta Utara ini.

Walaupun ini adalah sifatnya pemberitahuan, menurut Sekretaris DPC PDI Perjuangan ini, lantaran APBD adalah kesepakatan bersama maka semuanya juga harus dilakukan bersama-sama. Aspek filosofisnya Dewan dan eksekutif adalah satu rumah. Jadi harus saling memberi tahu dan saling memberi kontrol.

“Dalam hal ini adalah fungsi anggaran dan kontrol Dewan terhadap keuangan daerah. Benar gak ini digunakan, jangan-jangan untuk lain-lain. Kami sudah menemukan bahwa ini bersifat urgensi dan dapat kami pahami dan bisa diproses,” katanya.

Meski jumlahnya tidak besar, ke depan pihaknya berharap eksekutif lebih rinci lagi agar tidak ada pergeseran seperti ini kecuali sangat darurat. “Seperti disampaikan memang sebelumnya belum dianggarkan jadi ini cukup disampaikan. Atas nama pimpinan silakan dilakukan proses lebih lanjut,” ujarnya.

Sementara, Kepala BPKAD Badung Ida Ayu Istri Yanti Agustini membenarkan, ada sejumlah pergeseran anggaran tahun 2022 yang menggunakan dana belanja tidak terduga. Pergeseran tersebut seperti, peningkatan kapasitas tata kelola lembaga kesenian tradisional dalam hal ini Pesta Kesenian Bali (PKB) di Dinas Kebudayaan sebesar Rp 225 juta. Kegiatan pengawasan APIP tahun 2022 di Inspektorat Rp 24,6 juta lebih, pengangkutan jenazah terkait adanya covid-19 di BPBD Badung sebesar Rp 141,1 juta serta subsidi Pajak Penambahan Nilai (PPN) alat tulis di BPKAD sebesar Rp 1.557. “Sebelumnya memang belum dianggarkan karena sifatnya mendadak,” ujarnya.

Yanti Agustini menambahkan, dari Diskominfo juga ada pergeseran anggaran terkait persiapan pembelian mesin absensi sekitar Rp 97 juta. “Memang pimpinan meminta membeli cadangan mesin absensi jika ada yang rusak bisa segera diganti,” ungkapnya. (SUT-MB)