Ketua Bawaslu Jembrana, Pande Made Ady Muliyawan

Jembrana (Metrobali.com)-

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Jembrana membuka lowongan pengisian petugas pengawasan di tingkat kecamatan. Perekrutan untuk calon anggota Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) dibuka mulai tanggal 27 November sampai tanggal 3 Desember 2019.

“Yang lolos akan kami lantik tanggal 20 Desember ini” terang Ketua Bawaslu Jembrana, Pande Made Ady Muliyawan ditemui sesuai sosialisasi tentang kehumasan di hotel Jimbarwana, Jumat (22/11).

Menurut Pande, masing-masing kecamatan nantinya direkrut tiga (3) orang sebagai anggota Panwascam. Mereka nantinya bekerja untuk melakukan pengawasan pada pelaksanaan Pilkada Jembrana 2020 mendatang.

Untuk merekrut 15 anggota Panwascam se-Kabupaten Jembrana, pihaknya mengumumkannya melalui potensi yang dimiliki. Seperti melalui brosur dan memaksinalkan media sosial (medsos) facebook (FB) serta istagram, baik milik Bawaslu Jembrana maupun anggota dan pegawai Bawaslu serta mensosialisasikan melalui pertemuan-pertemuan.

“Ya, tentu dalam sosialisasi kita mengacu kepada anggaran. Kami ingin mengubah stigma di masyarakat. Dengan anggaran minim pun perekrutan anggota Panwascam tetap jalan” jelas Pande.

Pande menegaskan pihaknya tidak ingin karena keterbatasan anggaran menjadi sesuatu yang luar biasa. Namun justru karena kekurangan itu bisa berupaya lebih maksimal. Bukan saja dalam proses perekrutan Panwascam tetapi dalam semua proses, baik tahapan maupun non tahapan.

“Anggaran tambahan yang kita ajukan memang termasuk anggaran sosialisasi. Tapi efektivitas pengawasan bukan saja dari anggaran, juga dari banyak faktor terutama dari segi inovasi yang dilaksanakan” terangnya.

Pendaftaran Panwascam kata Pande dilaksanakan secara online. Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi diantaranya minimal SMA sederajat, usia minimal 25 tahun dan yang terpenting tidak terafiliasi partai politik. (Komang Tole)