Miliki Sabu, Pegawai Kontrak Terjaring OPS Pekat

Karangasem, (Metrobali.com) –

Tujuh kasus terungkap dan ratusan liter arak tradisional diamankan jajaran Polres Karangasem sepanjang berlangsungnya OPS Pekat II yang telah dimulai pada 23 November hingga 08 Desember 2019 lalu.

Hal ini terungkap dalam acara press release OPS Pekat II yang berlangsung siang ini, Jumat (13/12/2019) di Loby Mako Polres Karangasm yang dipimpin langsung oleh Kapolres Karangasem, AKBP. Ni Nyoman Suwartini didampingi Kasat Reskrim, AKP. Losa Lusiano Araujo dan Kasat Narkoba, AKP. I Nyoman Merta Kariana beserta Bagian Humas AKP. Herson Djuanda.

Dalam OPS Pekat yang berlangsung selama 15 hari yang melibatkan 45 personil tersebut total ada 7 kasus yang diungkap diantaranya, satu kasus penyalah gunaan narkoba, satu kasus Curat, satu kasus Curas, satu kasus Curanmor, satu kasus pencurian ringan, satu kasus pencurian biasa dan Satu kasus Perjudian.

Yang cukup menarik dalam Ops Pekat ini adalah kasus pengungkapan penyalah gunaan narkoba. Dimana Polisi berhasil meringkus salah seorang tenaga kontrak dirumah sakit inisial Ida Bagus GW asal Subagan Karangasem.

Ida Bagus BW ditangkap setelah kedapatan memiliki barang bukti berupa satu paket klip serbuk kristal bening narkoba jenis sabu – sabu dengan berat bruto sebanyak 0,34 gram.

“Pelaku bekerja sebagai tenaga kontrak disalah satu rumah sakit, yang bersangkutan sebagai penghuna yang diamankan disebuah gang di jalan juwuk manis kelurahan Karangasem ,” kata AKBP. Ni Nyoman Suartini.

Selain kasus tersebut, selama OPS Pekat II ini berlangsung, polisi juga mengamankan sebanyak 546 liter arak tradisional dari para penjual dan pengedar tmyang tidak memgantongi SIUP-MB.

546 liter arak traditional tersebut diamankan ditujuh lokasi dan pelaku yang berbeda diantaranya, pelaku inisial IMP asal Datah, Kecamatan Abang, diamankan dipinggir jalan raya Desa Pidpid dengan barang bukti sebanyak 2 jirigen yang berisi 80 liter arak.

Selaanjurnya pelaku IMS asal Jungutan, Bebendem diamankan dirumahnya dengan barang bukti 2 jiringen yang berisi 80 liter arak. Pelaku INW asal Datah diamankan dipinggiran jalan Desa Pudpid dengan barang bukti sebanyak 2 jirigen yang berisi 80 liter arak.

Pelaku INN asal Telaga Tawang, Sidemen diamankan dipinggiran jalan banyu campah dengan barang bukti 1 jirigen arak sebanyak 30 liter. Pelaku IGS asal Talibeng, Sidemen diamankan dioinggiran jalan Desa Talibeng dengan baramg bukti 5 jirigen yang berisi 150 liter arak.

Setelah Sidemen, pelaku IWPA asal Desa Seraya, Karangsem diamankan duwarungnya dengan barang bukti 2 jirigen yang berisi 69 liter arak. Pelaku IWCA asal Datah, Abang diamankan dijalan raya Andong, Kesimpar dengan barang bukti 2 jirigen yang berisi 60 liter arak.

“Untuk arak tradisional ini kita amankan dari penjual dan pengedar yang tidak memiliki SIUP-MB bukan dari petani,” terang Kapolres Karangasem, AKBP. Ni Nyoman Suwartini.

Selain itu, dua kasus pencurian juga terjadi diwilayah Selat dan Abang dengan pelaku yang sama – sama  masih dibawah umur dan ditangani dimasing – masing Polsek. (SUA)