Pelatihan Peningkatan Kemampuan Petugas Rehabilitasi dengan Tema Cognitive Behavior Theraphy (CBT)
Pelatihan Peningkatan Kemampuan Petugas Rehabilitasi dengan Tema Cognitive Behavior Theraphy (CBT)

Badung, (Metrobali.com)-

Cognitive Behavior Theraphy (CBT) merupakan metode rehabilitasi dengan pendekatan konseling yang berpusat pada pembenahan kognitif yang menyimpang akibat kejadian yang merugikan Individu secara fisik maupun psikis dalam mengatasi kecanduan narkotika.
Bidang Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali membuka Pelatihan Peningkatan Kemampuan Petugas Rehabilitasi dengan Tema Cognitive Behavior Theraphy (CBT) pada hari Senin (04/12) pukul 12.30 wita bertempat di Hotel Central Park,Kuta Badung dengan 30 orang peserta yang merupakan petugas pemberi layanan rehabilitasi atau konselor di BNNP Bali dan jajaran serta petugas rumah sakit yang menangani rehabilitasi.
Peserta yang hadir sebelumnya telah mengikuti kegiatan pelatihan assesor sehingga pelatihan CBT adalah kelanjutan dari pelatihan sebelumnya.
Kepala Bidang Rehabilitasi AKBP I Nyoman Artana dalam sambutannya menyampaikan, bahwa kali ini adalah pelatihan CBT pertama yang diselenggarakan di BNNP Bali dan jajaran.
Peningkatan kualitas layanan rehabilitasi perlu ditunjang oleh tersedianya petugas yang profesional dan kompeten, untuk itu diperlukan peningkatan kemampuan petugas pelaksana rehabilitasi BNNP Bali dan jajaran
“Petugas yang menjalani kegiatan ini kedepannya sudah memiliki pemahaman di bidang konseling adiksi khususnya CBT,” ungkap AKBP Nyoman Artana, Senin 4 Desember 2017.
Kepala BNNP Bali memaparkan bahwa Konseling CBT dititik beratkan pada perubahan fungsi berpikir, merasa dan bertindak, dengan menekankan otak sebagai penganalisa, dan pengambil keputusan. Sedangkan, pendekatan pada aspek behavior dititik beratkan untuk membangun hubungan yang baik antara situasi permasalahan dengan kebiasaan mereaksi permasalahan yang dialami oleh klien.
“Pada tahun 2017 sebanyak 789 orang telah menjalani program rehabilitasi di Klinik Pratama BNNP Bali dan jajaran serta RSUD, Puskesmas serta program TAT,” ujar Ka BNNP Bali Brigadir Jenderal (Brigjen) Polisi Putu Gede Suastawa.
KA BNNP Bali mengharapkan peserta yang mengikuti pelatihan dapat memahami materi dengan seksama ,meningkatkan pengetahuan dan keterampilan peserta dalam bidang konseling CBT, terpenuhinya kebutuhan konselor yang professional, konselor dapat menjangkau para pemakai dan pecandu narkotika untuk mengikuti terapi rehabilitasi serta solusi untuk mengatasi hambatan hambatan di lapangan khususnya klien drop out sebelum selesai program.
“Metode CBT diimplementasikan pada tahap klien yang telah melakukan perubahan dan dalam fase pemulihan yaitu pada tahap pascare habilitasi,” demikian Brigjen Pol Putu Gede Suastawa.SIA-MB