Mercy Barends

Ambon (Metrobali.com)-

Legislator RI asal Maluku Mercy Barends menyatakan kaum perempuan perlu meningkatkan kapasitas dalam politik untuk menjawab kuota 30 persen keterwakilan di berbagai tingkat legislatif.

“Perempuan saatnya meningkatkan kapasitas agar kuota 30 persen di legislatif bisa terjawab pada Pemilu 2019,” katanya, di Ambon, Senin (4/5).

Apalagi, kata dia, partai politik tetap memberikan peluang kepada perempuan untuk memanfaatkan kuota 30 persen keterwakilan tersebut.

Legislator dari PDI Perjuangan itu menegaskan, kaum perempuan tidak perlu terpengaruh dengan tidak diterimanya pengujian konstitusionalitas UU. No.17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, DPRD (MD3).

“Perempuan sepanjang memiliki kualitas yang teruji pasti direkomendasikan Parpol untuk bersaing menjadi legislator di setiap jenjang,” tegas Mercy.

PDI Perjuangan, menurut Mercy, sangat menghargai dan mendukung kuota 30 persen tersebut.

“Kami nantinya mengevaluasi saat Pileg 2019 sehingga masih ada tenggat waktu untuk rekan-rekan perempuan menunjukkan kapasitas agar terakomodir guna memenuhi keterwakilan 30 persen sebagaimana UU MD3,” katanya.

Ia mengungkapkan, hasil Pemilu anggota DPR RI tanggal 9 April 2014 menunjukkan kaum perempuan Indonesia justru kehilangan enam kursi.

Perolehan kursi perempuan saat Pemilu 2014 tercatat 17,32 persen atau 97 kursi. Jumlah ini menurun jika dibandingkan dengan Pemilu 2009 yang mencapai 18,3 persen atau 103 kursi,” katanya.

Adapun keterwakilan perempuan di kursi Dewan Perwakilan Daerah (DPD) pada Pemilu 2014 tercatat 35 kursi (26,51) atau menurun dibandingkan 2009 sebanyak 38 kursi (28 persen). AN-MB