Menyoal Wajar 12 Tahun : Antara BOS dan Partisipasi Publik
Denpasar (Metrobali.com)-
Dana bantuan operasional sekolah (BOS) memang selalu digenjot dalam dunia pendidikan saat ini dalam upaya mendukung program wajib belajar (wajar) 12 tahun. Tapi, rupanya belum sepenuhnya dapat mengatasi beragam masalah klasik yang selama ini selalu menggerogoti program pendidikan dalam mencetak karakter bangsa, yakni generasi emas bangsa yang unggul dan berkualitas serta berbudaya. Ya, itulah sebuah kenyataan yang mesti dihadapi oleh dunia pendidikan saat ini, yakni berada di persimpangan antara dana BOS dengan partisipasi publik. Sungguh dilematis sekali bukan?. Karena itulah, dunia pendidikan masih tetap perlu mendapatkan sentuhan partisipasi publik. Terutama para dermawan yang peduli dengan dunia pend
Kepada koran ini, pengamat pendidikan, Dr. Ir. Putu Rumawan Salain, M.Si, yang juga Ketua Dewan Pendidikan Kota Denpasar, secara blak-blakan mengaku upaya pemerintah meningkatan akses dan pemerataan kesempatan bagi anak bangsa untuk mengeyam pendidikan dasar maupun menengah yang layak dengan biaya terjangkau melalui dana BOS memang cukup efektif. Terutama bagi masyarakat yang tingkat perekonomiannya masih di bawah garis kemiskinan atau kurang mapan.
Namun demikian, sejatinya belum sepenuhnya dapat menciptakan pendidikan gratis. Jika seluruh biaya pendidikan dipaksakan untuk digratiskan dikhawatirkan pemerintah hanya mampu memberikan pelayanan pendidikan dengan standar kualitas yang sangat minimal. Karena itulah, partisipasi publik. Terutama dari kalangan masyarakat yang mapan masih sangat dibutuhkan. ”Jadi pengucuran dana BOS tidak perlu dipaksakan hanya untuk menciptakan sekolah gratis,” tegasnya.
Menurutnya, pengucuran dana BOS harus menyesuaikan dengan tingkat kebutuhan dan katagori dari sekolah bersangkutan, seperti rintisan sekolah berstandar internasional (RSBI), misalnya, tentu tidak akan sama dengan sekolah mandiri pada umumnya. Karena itulah, dana BOS dengan partisipasi publik harus saling bersinergi dalam mengatasi berbagai kendala klasik dalam dunia pendidikan. Demi upaya menyukseskan program wajar 12 tahun yang dicanangkan oleh Kemendikbud.
Lebih jauh, dia menegaskan bahwa kucuran dana BOS semestinya tidak bersifat mutlak, tapi harus mampu menyasar para peserta didik (siswa) yang memang betul-betul membutuhkan. Terutama dari kalangan masyarakat kurang mampu atau miskin. Artinya secara ekonomi tidak memungkinan untuk menyekolahkan anaknya. Selain itu, partisipasi publik juga tidak boleh mendikte kebijakan program dalam dunia pendidikan. Jadi subsidi silang antara dana BOS dengan pertisipasi publik yang berasal dari masyarakat mapan harus mampu mendukung program pendidikan itu sendiri. ”Tidak bersifat politisasi praktis demi kepentingan tertentu yang bersifat sesaat,” cetusnya. IJA-MB
1 Komentar
Saya Rasa sangat keliru kalau pemerintah atau para pengamat pendidikan mengatakan ,” Bantuan Operasional Sekolah ” kata Bantuan sering mengganjal pada pikiran saya, padahal msesuai UUD 1945 yang di amandemen ataupun pembukaanya, sudah sangat jelas penyelenggara NEGARA yang harus sebagai penyelenggara pendidikan, ” Mencerdaskan kehidupan Bangsa” dan pemerintah harus mengangarkan 20% dari APBN , APBD, untuk dana Pendidikan, jika pemerintah kosisiten untuk itu , sudah dapat dipastikan Wajar !2 tahun dapat berjalan dengan baik , dan gratis, dengan tidak mrngurangi kwalitas, jika APBN 1600 triliun, 20% dari itu, maka 320 t, dan kalau pemerintah Bali ikut 20% dari 3.7t maka 740 m, jika masing masing kabupten juga 20% yang rata rata 1 t maka ad dana di kabupaten 200 m , wah tidak sedikit itu uang berhamburan di dunia pendidikan apalagi pelaksana pendidikan 100% bersih maka wajar 12 thn akan dapat mengratiskan pendidikan dan membuat bangsa cerdas dan mampu bersaing didunia internasional., Semoga.