jaksa-agung-hm-prasetyo

 Presiden Joko Widodo akhirnya memilih politisi Partai Nasdem, HM Prasetyo, sebagai jaksa agung yang baru setelah hampir sebulan korps Adhyaksa dipimpin oleh Plt Jaksa agung, Andhi Nirwanto.

Pemilihan mantan Jaksa Agung Muda Pidana Umum (JAM Pidum) itu, memang cukup mendadak alias tanpa ada pemanasan sama sekali melalui pemberitaan. Dan tiba-tiba saja, pada Kamis (20/11) pukul 14.00 WIB, dilantik di istana.

Maka tidak heran sejumlah pejabat di lingkungan Kejagung juga kaget dan informasinya dalam waktu yang singkat para jaksa agung muda harus merapat ke istana.

Memang nama HM Prasetyo sudah jauh-jauh hari mengemuka sebagai calon pengganti jaksa agung sebelumnya, Basrief Arief, yang masa jabatannya berakhir bersamaan dengan usainya masa bhakti Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) II.

Namun nama Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Muhammad Yusuf, paling mengemuka di permukaan termasuk Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Widyo Pramono.

Terlebih lagi kemunculan nama HM Prasetyo sempat mendapatkan banyak tentangan khususnya dari kalangan pegiat pemberantasan korupsi karena meski dia pernah menjabat sebagai JAM Pidum namun dia saat ini berprofesi sebagai politikus.

Kalangan aktivis ini juga memegang janji dari Presiden Joko Widodo pada saat kampanye yang menyatakan jaksa agung yang baru berasal bukan dari politisi. Hingga mereka benar-benar “gigit jari” dan menyesalkan pemilihan tersebut.

Memang tidak salah kalangan aktivis itu menagih janji itu karena memimpikan lembaga terhormat tersebut dipegang oleh orang yang berkompeten terbebas dari politisi agar nantinya hukum tidak di bawah ketiak politik.

Kendati, mungkin jaksa agung yang baru itu merasa di “bully”, maka dia harus kerja… kerja… kerja… “keep spirit”. Tunjukkan kemampuan bahwa dirinya layak untuk memimpin korps penuntut umum tersebut.

Tapi HM Prasetyo juga harus siap menerima kritikan dari publik, termasuk media, untuk membangun lembaga tersebut. Semakin dekat dengan media, maka jaksa agung akan bisa menjelaskan visi dan misinya kepada masyarakat, bukannya dengan cara “pilih kasih” pada media tertentu saja.

Tidak ada salahnya jika mengutip pernyataan Komisioner Komisi Kejaksaan Republik Indonesia (KKRI) Kaspudin Nor, yang menyatakan jaksa agung yang baru, HM Prasetyo, menjadikan Kejaksaan RI sebagai lembaga terbaik di antara lembaga penegak hukum lainnya.

“Kejaksaan RI merupakan duta hukum dari presiden atau eksekutif, maka harus menjadi lembaga terbaik,” katanya.

Bagaimana caranya? Paling utama sikap kejaksaan harus tetap independen alias tidak berpihak kepada kepentingan tertentu. Memang benar, kejaksaan berada di bawah presiden, namun sikap independen harus ditunjukkan karena ini berkaitan dengan hukum.

Kaspudin juga berharap Jaksa agung yang baru harus bekerja lebih baik lagi dibandingkan jaksa agung sebelumnya, katanya.

Ia menyoroti dua permasalahan yang harus diperhatikan oleh jaksa agung yang baru, yakni persoalan perilaku jaksa atau pegawai serta kinerjanya.

Kinerja itu, kata dia, berkaitan dengan sarana dan prasarana seperti harus mampu menempatkan jabatan organisasi, jenjang karier, dan mutasi.

“Meningkatkan kualitas SDM dan memerhatikan kesejahteraannya,” katanya.

Dari perhatian soal kesejahteraan, ia menambahkan jaksa akan tenang dalam bekerja alias tidak macam-macam dengan melakukan perbuatan yang tidak patut.

Sementara itu, pakar hukum Tata Negara Margarito Kamis menilai Presiden Joko Widodo (Jokowi) tepat memilih HM Prasetyo sebagai Jaksa Agung karena sosoknya mumpuni dengan latar belakang sebagai seorang jaksa senior.

“Penilaian presiden sudah pas, saya rasa (Prasetyo) cukup mempuni, karena jabatan dan fungsi Jaksa Agung itu luar biasa penting. Itu akan menjadi pertaruhan presiden untuk membatunya dalam pemerintahan, jadi kalau dia mengangkat orang yang salah gak mungkin,” katanya.

Ia menambahkan HM Prasetyo sangat mumpuni dalam bidang hukum. “Kalau tidak mumpuni pasti gak dia (Presiden Jokowi) pilih. Kalau gak mempuni sama saja dia bunuh diri, karena Jaksa Agung akan membantunya dalam penegakan hukum. Dengan memilih orang itu maka presiden yakin sudah mempuni, pas, cocok untuk membantunya dalam bidang hukum,” katanya.

Mengenai status Prasetyo sebagai politisi NasDem, Margarito menegaskan hal itu tidak menjadi kendala karena yang terpenting adalah jaksa agung tak bermasalah.

Janji jaksa agung baru Pada hari pertama bekerja sebagai jaksa agung yang baru, Jumat (21/11), HM prasetyo mengumpulkan para jaksa agung muda untuk mempetakan kerjanya ke depan.

Salah satu poin janjinya, yakni, menyelesaikan persoalan kasus pelanggaran HAM dan menjalin hubungan yang lebih mesra lagi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Kita akan koordinasikan penyelesaian pelanggaran HAM berat dan masa lalu dengan DPR dan Komnas HAM. Akan kita undang para aktivis HAM, Komnas HAM, DPR. Kita diskusi dan bedah bersama,” katanya.

Ia juga menegaskan bahwa akan melakukan penegakan hukum secara konsisten dan hal itu menjadi esensi utama.

Dikatakan pula, hubungan Kejagung dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), akan berlangsung baik.

Ditambahkan, KPK memiliki kesempatan untuk mengoordinasikan, mensupervisi. “Apapun yang dibutuhkan KPK kita berikan,” katanya.

Ia juga menyebutkan pihaknya akan menegakkan sistem “punish” and “reward” untuk diterapkan dengan baik. Para jaksa yang memiliki prestasi akan mendapat reward, sebaliknya bila melakukan tindakan pelanggaran akan dijatuhi sanksi.

“Kerja, kerja, kerja, perbaiki, kembalikan kepercayaan masyarakat semaksimal mungkin,” katanya.

Kendati janjinya itu belum “konkret” atau belum jelas alias mengawang-awang, namun tetap kita apresiasi niat baiknya itu dan segeralah bekerja dengan baik serta bukan hanya “pencitraan” yang dikedepankan.

Dan ingatlah jabatan sebagai jaksa agung baru itu jangan disambut dengan suka cita dengan alasan akan menambah nilai gengsinya dalam berkiprah selama ini, justru anggaplah penunjukan tersebut sebagai “musibah” dan harus dilakoni dengan baik.

Pasalnya beban dunia hukum ada di pundak sosok HM Prasetyo, apakah kejaksaan RI akan maju atau jalan di tempat.

Selamat bekerja “Pak HM Prasetyo”, sekali lagi, bersahabatlah dengan media tanpa “pilih kasih” untuk mensosialisasikan program-program ke depan.

Oleh

Riza Fahriza/Antara