Menteri Susi Pujiastuti
Denpasar (Metrobali.com)-

Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti mengomentari rencana reklamasi Teluk Benoa. Menurutnya, rencana reklamasi proyek seluas 700 hektar itu tidak ada salahnya sepanjang dilakukan dengan baik dan benar. Sebaliknya, jika dilakukan dengan tidak benar, maka akan membawa dampak tidak baik, terutama dari sisi ekonomis.

“Tentu kita lihat dulu studinya, assesmentnya. Bila itu dilakukan dengan benar, tidak ada salahnya reklamasi itu. Jika tidak benar, maka stakeholder akan kehilangan benefefit dari enviroment itu sendiri,” kata Susi di Kuta, Bali, Kamis 20 November 2014.

Menurutnya, proyek yang akan digarap PT Tirta Wahana Bali Internasional (TWBI) itu mesti di-assesment dengan sangat baik. Hal itu dilakukan guna memastikan tatanan lingkungan hidup semestinya dijaga dengan baik. Kendati demikian, Susi lebih menyukai pembangunan alternatif selain reklamasi.

“Bila ada pembangunan dengan alternatif lain selain reklamasi, tentu akan sangat baik. Jadi, tentu saya akan mempelajari. Tentu kalau kita akan membangun dengan pancang, cakar ayam dan lain sebagainya seperti jembatan itu akan sangat baik.

Namun Susi tak mau terburu-buru untuk menyatakan pendapat lebih jauh soal reklamasi Teluk Benoa. Ia ingin melihat studi yang dilakukan oleh investor. Ia juga akan melakukan analisis mendalam atas kajian tersebut. “Kita lihat studinya, analisisnya, asessementnya seperti apa. Karena sebuah pembangunan di teluk, di sebuah delta akan berdampak pada banyak hal,” ungkapnya.

“Banyak community development yang tidak teratur akhirnya menjadi tempat buangan sampah. Jadi, reklamasi tanah atau sampah dua-duanya adalah hal yang harus kita benarkan dan betulkan untuk dianalisa bagaimana yang terbaik melakukannya,” tambah Susi.

Baginya, reklamasi besar-besaran untuk proyek properti juga mesti mempertimbangkan keuntungan dan kerugiannya dari aspek lingkungan hidup. “Sebetulnya bukan untung rugi dalam mengelola lingkungan. Karena lingkungan adalah segalanya dan vital bagi kita,” tegas dia.

Menurutnya, hal tersebut yang mesti dipertimbangkan dengan matang. Apalagi jika rencana sebuah proyek akan mengubah kontur, perspektif, konstruksi dan naturalisasi lingkungan. JAK-MB